Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
"Yang tidak kalah penting di dalam reformasi birokrasi adalah juga, harapan kami remunerasi juga akan ditinjau," ujar Agus.
Menurutnya, gaji yang diterima bupati dan wali kota tidak sesuai dengan ongkos politik yang diperlukan untuk menjadi bupati atau wali kota.Ia mengatakan gaji yang diterima bupati dan wali kota hanya sekitar Rp 5,1 juta sampai Rp5,8 juta.
"Padahal kajian Menteri Dalam Negeri, untuk jadi bupati atau wali kota itu minimal diperlukan dana sekitar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar," jelasnya.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa tinjauan ulang untuk remunerasi adalah pemikiran yang rasional. Hal ini karena menurutnya dari awal bekerja, bupati dan wali kota sudah mencoba berlindung dari kejaran KPK. Hal ini kata dia sangat memprihatinkan."Jadi hari pertama bapak ibu jadi Bupati atau wali kota, pasti sudah kucing-kucingan main akrobat, supaya tidak ditangkap KPK," kata Agus.
Diketahui, KPK sudah memproses hukum 104 kepala daerah dalam kasus rasuah. Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu menjadi kepala daerah yang terbaru yang terjerat kasus di KPK.
(ani/arh)https://ift.tt/2KRNyQ2
December 04, 2018 at 10:59PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2KRNyQ2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment