Pages

Wednesday, December 5, 2018

Hakim Minta Gisella Anastasia Hadiri Sidang Cerai

Jakarta, CNN Indonesia -- Gisella Anastasia dan Gading Marten tidak datang di sidang perdana yang beragendakan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/12). Namun hakim pun meminta supaya Gisel sebagai penggugat untuk datang pada sidang yang akan dilanjutkan pekan depan.

Sidang perceraian antara Gading dan Gisel memang dilakukan secara tertutup sehingga tak satupun awak media yang boleh masuk ke dalam ruang sidang tersebut.

"Sidang hari ini sudah dibuka dan memang tertutup untuk umum. Di dalam Mba Gisel memang tidak hadir untuk hari ini. Dan majelis hakim juga berbicara kepada kami bahwa untuk sidang selanjutnya, Mba Gisel sebagai salah satu principal dari penggugat untuk bisa hadir untuk memenuhi hukum acara yaitu upaya mediasi dari pengadilan," ujar kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta Finady.

Ditambahkan kuasa hukum lainnya, Chriss Salam, pihaknya akan menghadirkan Gisel pada 12 Desember saat sidang lanjutan.

"Kita akan hadirkan tanggal 12 (Desember), kita akan hadirkan Gisel," tuturnya.


Selain Gisel, Gading juga tidak terlihat kedatangannya. Chris mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, ketidakhadiran Gading karena jadwal syuting yang dilakukannya.

Chris sendiri enggan menjelaskan soal persoalan cerai yang dijalani kliennya itu. Namun menurut Chris, tidak ada permintaan harta gono-gini dari kliennya terhadap Gading.

"Enggak ada harta gono-gini, hak asuh anak ke Gisel," tuturnya.


Sebelumnya baik Gading dan Gisel mengaku untuk memutuskan berpisah dari lima tahun perjalanan rumah tangga yang telah dilaluinya. Gugatan cerai itu pun diajukan Gisel ke PN Jaksel.

Gading Marten dan Giselle Anastasia diketahui menikah di Uluwatu, Bali, pada 15 November 2013 setelah menjalin asmara sejak 2012.

Keduanya pun berjanji dan berkomitmen akan menjaga anak perempuan semata wayang mereka bernama Gempita Nora Marten. (gst/rea)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EfPuRU
December 05, 2018 at 10:40PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2EfPuRU
via IFTTT

No comments:

Post a Comment