Pages

Tuesday, December 4, 2018

KPK: Banyak Pelindung Tambang Ilegal Petinggi Bersenjata

Jakarta, CNN Indonesia -- ARTIKEL INI MENUNGGU TANGGAPAN DARI TNI/POLRI YANG DIKIRIM AJI. JIKA SAMPAI BESOK PAGI GAK ADA JAWABAN, SILAKAN NAIK DENGAN MENYERTAKAN DISCLAIMER.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyebut para petinggi bersenjata kerap melindungi usaha tambang ilegal. Tambang itu dibiarkan beroperasi meski izinnya bermasalah.

"Banyak sekali pelindung usaha-usaha tambang ilegal dan kebun ilegal, dan kebanyakan petinggi-petinggi yang bersenjata," kata Laode saat konferensi internasional integritas bisnis di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

KPK mencatat dari 10 ribu izin tambang, 5.000 di antaranya tidak lengkap dan tidak jelas izinnya. Namun tambang itu tetap beroperasi meski tak memiliki izin yang lengkap.


Laode menambahkan ada pula tambang yang memiliki izin namun tidak ada nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sejumlah tambang, menurutnya tidak mencantumkan jumlah hasil pengerukannya.

"Ada jumlah yang ada di bea cukai yang dikirim dengan pelabuhan tempat negara diekspor berbeda jumlahnya. Jadi dari segi pendapatan negara kita sangat-sangat rugi, dan bahkan piutang yang beberapa lebih puluhan triliun itu sampai saat ini belum bisa diminta Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki wewenang untuk menutup tambang ilegal yang tidak memiliki izin, tapi pada kenyataannya hal itu masih dibiarkan.


Begitu pula dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan izin lahan perkebunan meskipun berseberangan dengan hutan lindung dan kawasan gambut, padahal dilarang sesuai aturan yang berlaku.

"Kementerian kehutanan yang ada pemberian izin lahan perkebunan tetapi diberikan berseberangan misalnya dengan hutan lindung atau dalam kawasan gambut yang tebal yang oleh peraturan dilarang," lanjut dia.

Lebih lanjut, kata Laode, bukan tidak mungkin ada praktik korupsi pada usaha tambang dan perkebunan ilegal. Kendati begitu KPK tidak bisa langsung menindaknya lantaran butuh pembuktian apakah masalah ini sengaja dibiarkan oleh regulator.

"Sekarang kenapa bisa terjadi, apa ada korupsi atau tidak? Pasti ada, tapi apa KPK bisa langsung menindaknya? Agak susah, kenapa? Karena saya harus lihat apa betul si pemberi izin atau regulator itu dia membiarkan itu sehingga tidak ditindak. kalau tidak, ya saya agak susah," tuturnya.

(sah/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SrlPIo
December 05, 2018 at 06:52AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SrlPIo
via IFTTT

No comments:

Post a Comment