Pages

Friday, December 28, 2018

KPK: Banyak Proyek Air Minum Terkait OTT Pejabat PUPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi banyak proyek pengadaan air minum yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Karena cukup banyak proyek-proyek yang teridentifikasi saat ini, yang perlu kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Febri mengatakan pihaknya juga mendalami keterkaitan OTT tersebut dengan proyek pengadaan air minum di daerah terdampak bencana. Menurut Febri, proyek pengadaan air minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu tersebar di sejumlah daerah.

"Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak. Yang paling penting sebenarnya dalam konteks penanganan perkara ini adalah dugaan keterkaitan perkara ini dengan proyek-proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap Febri.


Daerah terdampak bencana yang terjadi beberapa bulan lalu di antaranya Lombok yang diguncang gempa, serta Palu dan Donggala yang digoyang gempa serta diterjang tsunami.

KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain, dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam kemarin. KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan Sin$25 ribu serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.


Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah itu menduga ada proyek yang terkait penyediaan air bersih di daerah bencana.

Saat ini para pihak yang diciduk telah berada di Kantor KPK. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. (agi/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GHMnUY
December 29, 2018 at 10:05AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GHMnUY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment