"Nanti akan kami sampaikan kalau memang dibutuhkan pemeriksaan terhadap Menpora atau terhadap deputi yang lain atau terhadap jajaran panitia yang mengelola dana hibah itu terus akan kami panggil yang sepanjang dibutuhkan dalam proses penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Febri mengatakan pihaknya telah memeriksa asisten pribadi Menpora pada Rabu (19/12). Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah asisten pribadi menpora itu mengetahui soal proses pengajuan proposal atau permintaan yang dilakukan pihak KONI serta bagaimana mekanisme hibah di dalam badan Kemenpora.
Sespri Menpora itu pun datang ke KPK untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan yang berlangsung dari malam hingga dini hari itu selesai, dia pun diperbolehkan pulang oleh KPK.
"Kemarin yang bersangkutan datang meskipun KPK juga sebelumnya melakukan proses pencarian ya terhadap yang bersangkutan dan saya kira akan lebih baik memang jika datang daripada kemudian dicari, ditemukan dan kemudian dibawa ke kantor KPK," tutur Febri.
Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
"Tapi proses penyidikan nanti biaya yang dibutuhkan untuk akan kami panggil apakah pejabat di Kemenpora ataupun para pengurus Koni karena kami perlu juga melihat bagaimana proses pengelolaan keuangan dana hibah ini di mana kami menduga tata kelolanya tidak cukup baik di sana padahal ini adalah uang negara yang digunakan dan jumlahnya cukup signifikan untuk kasus ini," tuturnya.
Selain itu, pada hari ini KPK telah melakukan penggeledahan ruang Menpora dalam kasus ini.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku penyidik sudah mengendus indikasi tipikor di Kemenpora sebelum penyelenggaraan Asian Games 2018. Namun KPK memilih menahan diri dengan pertimbangan Indonesia sedang menggelar acara akbar tersebut.
"Banyak tamu negara, kami prioritas itu lah," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/12) malam.
"Kami mulai sebenarnya cukup lama sebelum Asian Games, banyak indikasi tapi kami enggak dapat lebih lanjut waktu itu," ujarnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jakarta pada Selasa (18/12) malam. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dari pihak Kemenpora ada tiga orang yang jadi tersangka yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus ini. Sementara dari KONI adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum Johnny E. Awuy. Mereka diduga berperan sebagai pemberi suap.
Adapun barang bukti yang berhasil diperoleh penyidik KPK berupa uang tunai Rp318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta atas nama Johnny E. Awuy, uang tunai dalam bungkusan plastik sebesar Rp7 miliar, dan satu unit mobil Chevrolet Captiva milik Eko Triyanto.
(gst/kid)https://ift.tt/2SW0nLK
December 21, 2018 at 04:06AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SW0nLK
via IFTTT
No comments:
Post a Comment