Hal itu dikatakannya mengenai dugaan politis dalam tercecernya ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12).
"Ya makanya harus diteliti dulu. Kalau DPR mau ikut serta ya harus menyelidiki juga, panggil orang untuk memberi keterangan," ujar JK di istana wakil presiden, Jakarta, Selasa (11/12).
"Silakan saja, itu memang penting. Walaupun harus dicek lagi apakah peristiwa itu berat sekali atau apa, karena saya lihat di TV ada yang tidak tahu KTP-nya di situ," ia menambahkan.Menurut JK, kasus e-KTP tercecer harus diteliti lebih lanjut oleh pihak kepolisian maupun Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, ada bahaya besar dalam kasus tercecernya e-KTP itu. Pasalnya, e-KTP bisa disalahgunakan untuk menipu atau bahkan membuat rekening bank.
"Itu berbahaya karena bisa untuk nipu orang. Harus hati-hati itu," ujar dia.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Mendorong Komisi II DPR RI memanggil Kemendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminta penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) mulai dari perekaman, penyimpanan hingga penanganan e-KTP yang rusak/cacat, serta penjelasan mengenai terjadinya kembali kasus e-KTP yang tercecer, mengingat e-KTP rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/12).
DistribusiBambang juga menyoroti soal pengawasan oleh pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dalam hal distribusi e-KTP ke warga, pengecekan jumlah blanko yang tersedia, serta pemusnahan blanko yang rusak atau cacat produksi.
"Mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi dan audit internal terkait sejumlah kasus mengenai e-KTP untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dan sabotase dalam pendistribusian e-KTP," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan pihaknya akan memperketat proses pendistribusian e-KTP.
Ribuan lembar KTP yang tercecer di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. (Yandhi Deslatama)
|
Dhany menyampaikan seharusnya pendistribusian e-KTP tersebut langsung diberikan kepada pemiliknya, dan tidak diserahkan melalui perantara atau orang lain.
"Orang yang harus menerima [e-KTP] ya harus dia, enggak boleh melalui perantara, harus yang bersangkutan," ujarnya.
Menurut Dhany, pusat data sudah mencatat proses perekaman hingga pendistribusian e-KTP itu. Dengan begitu, seluruh prosesnya bisa terpantau dan terlacak dengan baik."Jadi kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem, bukannya manual," ucap Dhany.
Sebelumnya, sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari kejadian tersebut.
(psp/dis)
https://ift.tt/2ROXV9V
December 12, 2018 at 04:17AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ROXV9V
via IFTTT
No comments:
Post a Comment