Pages

Wednesday, January 9, 2019

Antasari Soal Kasus Novel: Kasus Saya 8 Tahun Selesai?

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meyakini Presiden Joko Widodo mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki dalam penegakkan hukum di Indonesia, termasuk dalam penanganan kasus penyiraman terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

"Itu sudah ada di otak Pak Jokowi. Nanti akan dikeluarkan," kata Antasari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1).

Hal ini disampaikan menyikapi debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pekan depan terkait penanganan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Salah satu hal yang terus disorot kepada calon petahana adalah belum selesainya kasus hukum penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tahun lalu.

Perkara ini kemudian dikaitkan sejumlah pihak dengan posisi Jokowi dalam menangani permasalahan hukum serta HAM. Antasari menyatakan Jokowi mengerti betul sebagai Presiden tak bisa mengintervensi proses hukum.

"Beliau kan tidak mau intervensi. [Kasus] itu akan selesai nanti. [Kasus] saya aja 8 tahun kok, masalah saya sudah selesai? Lah saya?" cetusnya.

Diketahui, pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh pengusaha Nasrudin Zulkarnaen. Perkara ini menuai kontroversi sebab masyarakat Indonesia meyakini itu sebagai kriminalisasi.

Ia mengajukan grasi dan mendapatkan pengurangan masa hukuman enam tahun sehingga menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016.

Antasari berpendapat penegakkan hukum di bawah kepemimpinan Jokowi akan lebih baik. Ia menyadari mantan Wali Kota Solo ini peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Beliau itu orang baik. Beliau concern dengan kasus korupsi dan beliau ingin keadilan itu ada. Teriakan keadilan di masyarakat muncul nanti," klaimnya.

Sebelumnya, Anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, menyebut Jokowi gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti yang dijanjikannya pada Pilpres 2014. Selain itu, Jokowi disebutnya tak juga menyelesaikan kasus Novel Baswedan.

(chri/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2FfuhrQ
January 10, 2019 at 12:05AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2FfuhrQ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment