Pages

Tuesday, January 22, 2019

AS Berencana Ekstradisi Bos Huawei dari Kanada

Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Kanada di Washington, David MacNaughton, mengatakan Amerika Serikat berencana mengajukan permintaan untuk mengekstradisi Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou. Perempuan itu ditangkap pada akhir 2018 di Kanada atas permintaan AS karena diduga melanggar sanksi perdagangan dengan Iran, dan kini bebas dengan jaminan.

Dalam wawancara bersama Glove and Mail, MacNaughton menyatakan AS telah mengajukan permintaan tersebut meski tak menjelaskan rinci kapan Meng harus diekstradisi.

MacNaughton mengatakan dia juga menyampaikan keluhan kepada AS soal penangkapan Meng. Sebab, lanjut dia, karena hal itu saat ini mereka merasa menjadi sasaran balas dendam China, dengan menangkap sejumlah warga Kanada dengan bermacam perkara. Bahkan salah satunya divonis mati dalam tingkat banding terkait perkara penyelundupan narkoba.

"Kami tidak suka warga kami yang dihukum. Pihak AS adalah satu-satunya pihak yang berupaya menjatuhkan hukuman (kepada Meng), tetapi kami warga Kanada yang menerima ganjarannya," ucap MacNaughton seperti dikutip Reuters, Selasa (22/1).

AS masih memiliki tenggat waktu hingga 30 Januari untuk mengajukan ekstradisi atau 60 hari setelah Meng ditahan di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018 lalu.

Meng, putri pendiri Huawei Technologies Co. Ltd., Ren Shengei, ditangkap otoritas Kanada atas permintaan AS. Washington menuding Meng melanggar sanksi AS terhadap Iran dan menjadi mata-mata.

Dia dibebaskan dengan jaminan bulan lalu dan dijadwalkan menghadapi persidangan di Vancouver pada 6 Februari mendatang.

Hal itu membuat hubungan antara China dan Kanada memanas akibat. Beijing membalas dengan menahan 13 warga Kanada.

Perdana Menteri Justin Trudeau menyatakan China telah sewenang-wenang menjatuhkan hukuman mati kepada warga negaranya, dan meminta pemimpin dunia mengecam langkah itu terkait penahanan sejumlah warganya.

Huawei tak bersedia berkomentar kepada Reuters mengenai proses hukum yang tengah dihadapi Meng. Juru bicara Kementerian Kehakiman AS mengatakan akan merespons proses hukum Meng melalui pengajuan ekstradisi.

Sementara itu, Kementerian Kehakiman Kanada memilih bungkam saat dimintai komentar terkait hal ini. Kanada merupakan satu dari seratus negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.

Setelah permintaan diterima, pengadilan Kanada harus menentukan apakah ada bukti cukup untuk mengektradisi Meng ke Negeri Paman Sam dalam 30 hari ke depan.

Seorang mantan agen intelijen Kanada menuturkan mereka harus melarang Huawei memasok peralatan jaringan telekomunikasi di masa depan ke negara itu sementara pemerintah mempelajari potensi risiko keamanan.

Sejumlah sekutu Kanada seperti AS dan Australia juga telah membatasi penggunaan produk komunikasi Huawei dengan alasan menghindari risiko spionase. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2sDTCDd
January 22, 2019 at 09:58PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2sDTCDd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment