Dalam wawancara bersama Glove and Mail, MacNaughton menyatakan AS telah mengajukan permintaan tersebut meski tak menjelaskan rinci kapan Meng harus diekstradisi.
MacNaughton mengatakan dia juga menyampaikan keluhan kepada AS soal penangkapan Meng. Sebab, lanjut dia, karena hal itu saat ini mereka merasa menjadi sasaran balas dendam China, dengan menangkap sejumlah warga Kanada dengan bermacam perkara. Bahkan salah satunya divonis mati dalam tingkat banding terkait perkara penyelundupan narkoba.
AS masih memiliki tenggat waktu hingga 30 Januari untuk mengajukan ekstradisi atau 60 hari setelah Meng ditahan di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018 lalu.
Meng, putri pendiri Huawei Technologies Co. Ltd., Ren Shengei, ditangkap otoritas Kanada atas permintaan AS. Washington menuding Meng melanggar sanksi AS terhadap Iran dan menjadi mata-mata.
Dia dibebaskan dengan jaminan bulan lalu dan dijadwalkan menghadapi persidangan di Vancouver pada 6 Februari mendatang.
Hal itu membuat hubungan antara China dan Kanada memanas akibat. Beijing membalas dengan menahan 13 warga Kanada.
Huawei tak bersedia berkomentar kepada Reuters mengenai proses hukum yang tengah dihadapi Meng. Juru bicara Kementerian Kehakiman AS mengatakan akan merespons proses hukum Meng melalui pengajuan ekstradisi.
Sementara itu, Kementerian Kehakiman Kanada memilih bungkam saat dimintai komentar terkait hal ini. Kanada merupakan satu dari seratus negara yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.
Setelah permintaan diterima, pengadilan Kanada harus menentukan apakah ada bukti cukup untuk mengektradisi Meng ke Negeri Paman Sam dalam 30 hari ke depan.
Sejumlah sekutu Kanada seperti AS dan Australia juga telah membatasi penggunaan produk komunikasi Huawei dengan alasan menghindari risiko spionase. (rds/ayp)
http://bit.ly/2sDTCDd
January 22, 2019 at 09:58PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2sDTCDd
via IFTTT
No comments:
Post a Comment