Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sambolinggi mengatakan bahwa hal itu penting bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat.
"Bukan menginginkan perlakukan istimewa, tapi penghormatan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat serta perlindungannya," ujar Rukka di D'Hotel Setiabudi, Jakarta, Minggu (20/1).
Adanya pembahasan dan pengakuan hak masyarakat adat diharap dapat membantu menyelesaikan segala masalah yang selama ini dinilai masih menggantung. Rukka mencontohkan beberapa masalah seperti pembebasan wilayah pembangunan, pemborosan biaya keamanan, dan persoalan masyarakat adat yang hidup tanpa kepemilikan tanah.Selama ini, persoalan masyarakat adat, dinilai Rukka, tak pernah jadi agenda dalam konteks hak asasi manusia (HAM). Hak masyarakat adat yang tidak jelas dalam undang-undang menyebabkan realitas keberagaman tidak tercerminkan dalam pembahasan HAM.
Dengan minimnya pembahasan soal hak masyarakat adat, lanjut Ruka, tak aneh jika persoalan menyangkut sumber daya alam dan konflik agraria yang terkait dengan masyarakat adat tak kunjung rampung."Ada (masalah) sumber daya alam, ada persoalan agraria. Itu muncul karena tidak ada undang-undang tentang masyarakat adat," ujar Rukka. (ani/asr)
http://bit.ly/2T6IlqW
January 21, 2019 at 05:07AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2T6IlqW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment