
Debat perdana Pilpres 2019 bertema hukum,HAM, korupsi, dan terorisme akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 17 Januari mendatang.
"Misalnya, tidak perlu ada tulisan Jokowi lagi, Jokowi #DuaPeriode juga enggak perlu, #2019GantiPresiden juga enggak perlu," ucap Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Para tamu boleh saja mengekspresikan dukungannya kepada salah satu pasangan calon melalui pakaian. Namun, alangkah baiknya jika baju yang dipakai tidak memuat tulisan yang provokatif.
"Kalau pakai baju kampanye ya sewajarnya baju kampanye. Tidak perlu ada bunyian tulisan yang provokatif," kata Wahyu.
Selain itu, para tamu undangan juga dilarang membawa atribut kampanye seperti poster, spanduk dan sejenisnya. Wahyu mengatakan pihaknya sudah memberikan atribut kampanye kepada para undangan. Karenanya, tamu yang diundang tidak perlu lagi membawa atribut.
"Kami KPU akan memfasilitasi alat peraga dalam debat itu. Jadi tidak diperbolehkan undangan masuk ke arena debat dengan menggunakan atribut sendiri, tidak diperbolehkan."
Wahyu mengatakan KPU mengundang 500 tamu ke dalam ruang debat perdana di Hotel Bidakara. Jumlah tersebut dibagi rata 100 undangan untuk timses paslon nomor urut 01 dan 100 undangan untuk timses paslon nomor urut 02. Sisanya, yakni 300, merupakan undangan KPU.
"Karena ini temanya hukum, HAM, korupsi dan terorisme tentu saja 300 orang itu sesuai tema. Itu juga semua latar belakang. Ada tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, pemantau, LSM, semua komponen kita undang," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan pihaknya juga mengundang tokoh-tokoh nasional saat debat kandidat nanti. Misalnya, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Baharuddin Jusuf Habibie. Tidak ketinggalan, KPU pun mengundang Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Hamzah Haz.
"KPU berharap beliau-beliau sehat tak ada halangan sehingga bisa menghadiri undangan KPU," ujar Wahyu.
http://bit.ly/2Fw1aQ8
January 15, 2019 at 12:29AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Fw1aQ8
via IFTTT
No comments:
Post a Comment