Penyebaran informasi yang mudah, pengguna WhatsApp seakan memudahkan pengguna membagikan informasi meski sumber informasi tak jelas dari mana. Perseteruan dan disintegrasi antar sahabat hingga keluarga pun terjadi lantaran hoak beredar bebas lewat WhatsApp.
Masalah penyebaran hoaks diminta ditangani segera jelang Pemilihan Presiden 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April.
Merespons hal itu, WhatsApp mulai menerapkan pembatasan penerusan pesan sebagai strategi memerangi penyebaran hoaks di Indonesia dan global. Hal itu dilakukan lantaran pengguna memanfaatkan fitur tersebut untuk meneruskan satu pesan ke lima orang atau grup sekaligus.
Pengamat teknologi informatika dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembatasan penerusan pesan tidak cukup efektif menangkal hoaks. Pasalnya pengguna masih bisa menggunakan fitur copy+paste untuk meneruskan pesan.Heru mengatakan skenario yang bisa ditempuh saat ini grup WhatsApp memiliki maksimal 256 orang. Jika A menyebarkan hoaks ke lima grup yang berisi 256 orang. Skenario terburuk jika setiap 256 orang menyebarkan lagi ke lima grup yang berisi 256 anggota.
"Penyebaran hoaks tidak cukup dengan pembatasan forward message, seperti diketahui saat ini bahwa bisa copy paste dan masuk ke grup-grup WhatsApp sehingga juga tidak perlu forward untuk sebar hoaks," kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/1).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti tidak memiliki strategi untuk melawan penyebaran hoaks menjelang Pemilihan Presiden 2019. Pembatasan pesan ini disebut tidak menjamin mengurangi viralnya suatu hoaks.
"Dengan menerima WhatsApp nampak pemerintah tidak memiliki grand strategy melawan hoaks. Sehingga Menkominfo karena bukan CTO WhatsApp atau Facebook harusnya jangan ikut permainan atau kepentingan WhatsApp," kata Heru.
Alih-alih mengandalkan WhatsApp, Heru mengatakan seharusnya pemerintah membentuk tim Ad Hoc yang terdiri dari seluruh pemangku kebijakan terkait Pilpres 2019. Tim ini terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, dan seluruh platform media sosial maupun pesan instan. Para ahli dari Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, Asosiasi Penyelengggara Jasa Internet dan Indonesia, dan organisasi lain juga harus ikut serta.Dalam kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakah pihaknya sudah membentuk gugus tugas dengan tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Badan Intelijen Negara.
"Kami sepakat akan berkoordinasi dan bertemu apabila ada hal-hal berkaitan dengan hoaks maupun ujaran kebencian," kata Edward.
Data center WhatsApp di Indonesia
Lebih jauh, Heru menuding kebijakan pembatasan penerusan pesan hanya salah satu cara WhatsApp menjaga kestabilan pesan akibat derasnya distribussi pesan serupa.
"Mereka punya kepentingan sendiri sebenarnya, tapi seolah-olah dikaitkan upaya tersebut dengan upaya pemerintah memberantas hoak," ucapnya.
Oleh karena itu, Heru mengatakan agar lebih substansif dan menguntungkan negara, Kominfo seharusnya mengimbau WhatsApp untuk membuat data center di Indonesia. Dengan begitu maka bisa memancing investasi dan jaminan keamanan privasi serta perlindungan data pengguna Indonesia.
Belum lagi mengingat jumlah pengguna bulanan WhatsApp yang menyentuh angka 1,5 miliar orang. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bahkan sempat menyebut pasar Indonesia menjadi prioritas WhatsApp karena market size besar tersebut.
"Hal lebih penting itu adalah memaksa WhatsApp untuk menggunakan data center untuk menerima message, memproses dan menyebarkan konten yang berasal dari orang Indonesia atau yang diproduksi di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya pada Januari 2018, Edward mengatakan Bawaslu bersama Facebook, WhatsApp, dan platform media sosial telah menandatangani Memorandum of Action untuk menekan peredaran hoaks.
Pengguna masih bisa meneruskan pesan ke 20 pengguna atau grup. (Foto: Screenshot via Aplikasi WhatsApp)
|
Senada dengan Heru, pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Centre (CissRec) Pratama Persadha mengatakan pentingnya urgensi penempatan data center di Indonesia berkaitan dengan keamanan data pribadi pengguna.
"Karena terkait keamanan informasi dan juga hukum. Bila terjadi kasus tertentu yang ada kaitan dengan aplikasi chat, maka akan mengikuti aturan hukum di tanah air, karena pusat datanya di dalam negeri. Ini akan memudahkan aparat berwenang," tutur Pratama.
Ia juga mencatat revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang mengklasifikasikan data yang bisa ditaruh di luar negeri atau di dalam negeri.
"Kominfo saat ini malah melonggarkan aturan dengan membolehkan para pelaku bisnis teknologi memakai layanan pusat data di luar negeri. Sebenarnya ini akan memudahkan koordinasi dan request pemerintah untuk mengurangi hoaks, bila pusat data di dalam negeri," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengapresiasi ikhtiar WhatsApp yang membatasi pembatasan penerusan pesan demi menekan peredaran hoaks. Ia menilai hoaks memang dipastikan tidak bisa dihilangkan, tapi setidaknya bisa dikurangi secara bertahap.
WhatsApp memang pernah mengatakan untuk melawan hoaks di platform media sosial, dibutuhkan kerja sama antara media sosial agar bisa menekan distribusi hoaks.
Bahkan Rudiantara juga mengakui langkah pembatasan penerusan pesan ini tidak 100 persen bisa menekan hoaks. Akan tetapi bisa menekan angka peredaran hoaks serendah-rendahnya.
"Hoaks memang semua memiliki resiko. Namun WhatsApp masih yang paling banyak dipakai. Prinsipnya hoaks tidak bisa dihapus sama sekali, namun secara gradual bisa terus ditekan," ungkapnya.
Pratama juga menyoroti minimnya pribasi bagi pengguna WhatsApp. Pasalnya, semua orang bisa melakukan kontak melalui teks, panggilan telepon atau panggilan video hanya bermodalkan nomor telepon. Hal ini berbeda dengan BBM yang memiliki sistem persetujuan pengguna sebelum memulai percakapan.
"WhatsApp berbeda dengan BBM yang menggunakan PIN sebagai identitas dan memerlukan approval dari setiap akun," imbuhnya.
Menurutnya kebijakan baru WhatsApp yang akan menayangkan iklan di platformnya sebagai hasil dari pengolahan data. Algoritme WhatsApp memungkinkan pengguna melihat iklan sesuai dengan aktivitas penggunaan ponsel."Ini masalah serius, namun juga rumit. Karena kemudahan memakai WA dan aplikasi chat lain, harus ditebus dengan kurangnya privasi," katanya.
Sebelumnya, pembatasan serupa sudah lebih dulu dilakukan WhatsApp untuk pengguna di India. Amuk masaa akibat hoaks menewaskan Mohamad Azam yang dituduh melakukan penculikan hingga meregang nyawa akibat dikeroyok oleh dua ribu orang di India.
"Penyebabnya adalah rentetan kabar hoaks, baik foto, video dan berita ajakan yang disebarkan lewat Whatsapp dan berakhir viral di media sosial soal kabar yang menyebutkan para penculik anak mengiming-imingi anak target penculikan dengan coklat," kata Pratama.
"Semudah itu masyarakat dunia, termasuk Indonesia terjebak dengan hoaks. Dan akibatnya sangat luar biasa," lanjutnya. (evn)
http://bit.ly/2WbEr1C
January 23, 2019 at 02:52AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WbEr1C
via IFTTT
No comments:
Post a Comment