"Catatannya industri jangan semena-mena setelah diberikan proteksi. Dengan langkah kebijakan itu (proteksi) terus menaikkan harga seenaknya itu tidak boleh," kata Enggar di Cikarang, Kamis (31/1).
Salah satu langkah proteksi industri dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah adalah kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, pemerintah juga melakukan pembatasan impor untuk beberapa produk tertentu, salah satunya produk baja lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.
Untuk menghindari adanya penetapan harga yang semena-mena itu, Enggar mengaku telah memanggil beberapa pimpinan perusahaan.
"Ada enam perusahaan duduk adu jangkrik tentukan harga, tidak boleh keluar sampai ada keputusan. Kalau harga beda banyak harus ketemu saya sendiri," kata Enggar.
Selain itu, ia juga mewajibkan pelaku industri unutk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Ia menuturkan jika pelaku usah tidak memprioritaskan pasar dalam negeri sedangkan masih ada kebutuhan yang belum dicukupi, maka pelaku asing bisa leluasa untuk masuk.
"Penuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebagai prioritas, sebab begitu masuk impor akan sulit dikendalikan dan dihentikan," ujarnya.
Ekspor Baja
Sementara itu, guna menggenjot ekspor, Indonesia baru saja mengirim 300 ton baja struktur ke Sri Lanka dan 400 ton plat baja ke Australia. Dua produk tersebut adalah hasil produksi dari PT Gunung Raja Paksi di Cikarang Barat, Bekasi.
Presiden Direktur Gunung Raja Paksi Aloysius Maseimilian menuturkan tahun ini perusahaan menargetkan kenaikan ekspor sebesar 30 persen menjadi 72 ribu dari realisasi tahun sebelumnya sebesar 56 ribu ton.
Aloysius mengatakan pabrik Gunung Raja Paksi memiliki kapasitas pengolahan baja sebanyak 2,8 juta ton per tahun. Dengan jumlah tersebut, perseroan mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus melakukan ekspor. Beberapa negara tujuan eskpor Gunung Raja Paksi antara lain, Malaysia, Singapura, Vietnam, Sri Lanka, New Zealand, Australia, dan lainnya.
"Pasar ekspor akan kami tingkatkan setiap tahun. Sebab, dengan ekspor kami bisa menyumbang devisa bagi negara,"kata Aloysius.
Terkait industri baja, Enggar mengungkapkan bahwa industri ini belum masuk dalam sepuluh besar produk ekspor. Namun demikian, pertumbuhannya cukup tinggi. Tahun 2018, nilai ekspor produk besi dan baja naik 72,4 persen dari US$33,3 miliar menjadi US$57,5 miliar.
Melihat potensi tersebut, Enggar mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menggenjot ekspor dua produk itu. Namun demikian, perusahan harus mendahukulan kebutuhan pasar domestik.
"Mereka wajib isi pasar domestik, penuhi pasar domestik baru ekspor," tukas Enggar. (ulf/agi)
http://bit.ly/2UvjZHk
February 01, 2019 at 01:20AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UvjZHk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment