"Issam Akel memegang paspor Amerika dan dia sudah diserahkan ke otoritas AS atas permintaan mereka," ujar seorang petugas Palestina yang enggan diungkap identitasnya, kepada Reuters, Minggu (20/1).
Seorang pejabat anonim lainnya mengonfirmasi pembebasan Akel. Namun, kedua pejabat itu enggan memberikan keterangan lebih lnjut.
Pengadilan Tepi Barat mendakwa Akel pada Desember lalu atas tuduhan berupaya menjual sebuah properti di Yerusalem Timur tanpa izin dari rekan bisnisnya dan otoritas Palestina.
Namun, keluarga Akel membantah semua tudingan yang diarahkan kepada kerabatnya tersebut.
Hamas selaku kelompok penguasa Jalur Gaza dan rival Otoritas Palestina pun mengecam keputusan ini dengan mengatakan bahwa pembebasan Akel adalah sebuah "kejahatan berat." </span>
http://bit.ly/2Dob45a
January 21, 2019 at 02:01PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Dob45a
via IFTTT
No comments:
Post a Comment