Pages

Tuesday, January 22, 2019

Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pembebasan Ba'asyir

CNN Indonesia | Selasa, 22/01/2019 21:57 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Benny J. Mamoto meminta pemerintah memperhatikan rencana pembebasan bersyarat kepada terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Rencana pembebasan bersyarat itu, kata Benny, bisa menjadi rujukan dalam kasus serupa lainnya.

Hal ini menanggapi polemik rencana pembebasan Ba'asyir yang sebelumnya dilandasi aspek kemanusiaan. Rencana tersebut diikuti pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang akan mengkaji ulang rencana tersebut.

"Ini akan menjadi rujukan bisa kasus lain. Nah, tentunya ini harus matang betul supaya nanti, janganlah ini menjadi polemik yang berkepanjangan," kata Benny setelah menghadiri seminar di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (22/1).

Menurut Benny, jika yang dijadikan alasan pembebasan bersyarat itu adalah aspek kemanusiaan, maka seharusnya Ba'asyir mendapatkan surat rekomendasi dari dokter.

"Karena faktor usia, fisik dan sebagainya, jadi harus ada dasarnya, minimal surat rekomendasi dokter. Sambil menunggu proses yang berjalan," ujar Benny.

Benny menegaskan surat rekomendasi dokter itu juga bisa menjadi dasar untuk menentukan perlakuan terhadap Ba'asyir.

Selain itu, lanjut Benny, surat itu akan lebih menolong kondisi Ba'asyir apabila bisa merekomendasikan terkait perawatan di lingkungan yang lebih baik.

"Kalau dokter merekomendasi, lebih bagus dia dirawat di rumah sakit, supaya anytime dikontrol. Kemudian lingkungannya lebih bagus, warga bisa besuk dengan bebas, itu akan menolong secara psikologis, itu lebih bagus," katanya.

Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pembebasan Ba'asyirKuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Sementara itu, analis radikalisme dan terorisme Rakyan Adibrata juga sependapat dengan Benny soal langkah menjamin kesehatan Ba'asyir.

Rakyan mengapresiasi pertimbangan kesehatan yang menjadi landasan rencana pembebasan Ba'asyir.

Hal ini menurutnya, harus dilakukan dengan kepastian landasan hukum yang tepat. Dia mengatakan jangan sampai niat pemerintah untuk melakukan hal baik berupa pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir menjadi tidak baik karena tidak ada landasan hukumnya.

"Jadi pastikan dulu memang ada satu celah hukum di mana memang memungkinkan bagi negara untuk bisa memberikan kebebasan," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, pemerintah harus bisa menggalang kerja sama dengan pihak dokter untuk menjamin keselamatan Ba'asyir mengingat usianya yang sudah tua.

"Dalam kondisi fisik yang sangat buruk. Yang bisa kita dorong misalnya pemerintah bisa menjamin keselematannya dgn bekerja sm tim dokter," kata Rakyan di acara yang sama hari ini.

Rencana pembebasan Ba'asyir diungkapkan pertama kali oleh Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Joko Widodo, Jumat pekan lalu.

Pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir menurut Yusril berdasarkan UU tentang Pemasyarakatan. Selain itu Yusril mengatakan Jokowi mempertimbangkan alasan kemanusiaan.

Pihak Ba'asyir telah menyatakan tidak mau memenuhi ikrar setia pada Pancasila dan NKRI sebagai syarat pembebasan. Sikap itu dilatari prinsip Ba'asyiryang disebut hanya setia dan patuh kepad Allah.

Atas sikap itu Yusril mengatakan Presiden tetap berencana membebaskan Ba'asyir meski pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki itu menolak berikrar setia pada Pancasila.

Menanggapi soal perbincangan publik terkait sikap Ba'asyir itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan meninjau kembali rencana pembebasan bersyarat tersebut.

(ani/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2W7D83S
January 23, 2019 at 04:57AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2W7D83S
via IFTTT

No comments:

Post a Comment