Pages

Tuesday, January 22, 2019

Polisi Belum Terima Laporan Rencana Aksi Iringi Bebasnya Ahok

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyatakan belum menerima laporan rencana aksi mengiringi hari pembebasan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan bebas pada Kamis (24/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengimbau sedianya harus ada pemberitahuan jika ada rencana aksi pascabebasnya mantan bupati Belitung Timur itu.

"Sepertinya belum ada (demo)," kata Argo saat dihubungi, Selasa (22/1).


Argo mengatakan pihaknya juga tidak menyiapkan pengamanan khusus bagi Ahok untuk hari bebasnya tersebut. Pengamanan saat Ahok bebas, kata dia, akan berjalan seperti biasa.

"Sepertinya biasa saja (pengamanannya), belum ada kegiatan penyambutan," tutur Argo.

Sebelumnya, Ahok juga mengimbau kepada para simpatisan dan pendukungnya untuk tidak menyambut hari bebas dirinya secara berlebihan. Melalui surat yang ditulis Ahok dan diunggah di akun instagramnya @basukibtp, Ahok meminta Ahokers (kelompok pendukungnya), tetap menjaga ketertiban.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui sebuah surat yang diunggah tim BTP ke akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/1).

[Gambas:Instagram]

Diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari rutan Mako Brimob pada Kamis, 24 Januari mendatang. Ahok bebas murni setelah menjalani masa tahanan hampir dua tahun.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan demikian, total remisi yang didapat Ahok yakni tiga bulan 15 hari.


Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Sebelumnya, kabar bebasnya Ahok juga direspons PDI Perjuangan selaku partai pengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan memberi kesempatan untuk Ahok 'menghela nafas' dari proses politik.

Polisi Belum Terima Laporan Rencana Aksi Iringi Bebasnya AhokSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

"Kita berikan kesempatan untuk Pak Ahok untuk menikmati kehidupan pribadinya dulu," kata Hasto saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (19/1).

Komentar ini sekaligus merespons isu yang menyebut Ahok akan bergabung bersama partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Hasto meminta publik untuk tidak buru-buru meminta Ahok terjun kembali ke politik.

Namun Hasto tidak menutup kemungkinan jika Ahok ingin segera berkontribusi dalam politik lewat PDIP. "Untuk jadi anggota PDIP, seseorang harus mengajukan pernyataan tertulis," ucapnya.

(ctr/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RJFoQg
January 22, 2019 at 11:51PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RJFoQg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment