Pages

Wednesday, January 9, 2019

Prabowo-Sandi Janjikan Pembebasan Pajak Badan Dua Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) badan pada sejumlah sektor selama dua tahun jika ia dan terpilih dalam Pemilihan Presiden mendatang. Pembabasan pajak ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan pembayaran dan memperluas basis pajak, sehingga rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa membaik.

Saat ini, menurut dia, timnya tengah menyusun formulasi yang tepat terkait rencana kebijakan tersebut. Ia mengaku pihaknya ingin memastikan kebijakan itu tak malah mengganggu perekonomian.

Rencananya, hasil kajian final timnya akan dipaparkan sebelum debat calon presiden dan wakil presiden dengan tema ekonomi dimulai.

"Rencananya tarif pajak ini akan berdampak ke korporasi secara keseluruhan. Tapi kami lihat dampaknya, akan dilihat secara detail agar tidak ada misleading," ujar Sandi, Rabu (9/1).

Meski masih dalam kajian, ia menyebut beberapa sektor yang sekiranya perlu dibantu dengan pembebasan PPh badan selama dua tahun tersebut adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan digital. Beban fiskal kedua sektor tersebut, menurut dia harus dikurangi agar ekspansi usaha keduanya bisa lepas landas.


Kendati mencontohkan sektor yang mungkin mendapat pembebasan pajak, Sandi tak menyebut, apakah tingkat PPh badan akan kembali menjadi normal setelah dua tahun diberikan pembebasan pajak.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, PPh final untuk perusahaan UMKM saat ini tercatat 0,5 persen. Sementara itu, PPh badan saat ini menganut sistem tarif tunggal yakni 25 persen sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

"Rencananya hal ini sedang kami finalisasi dan akan dirancang spesifik oleh tim ekonomi. Tapi wacana untuk mengurangi tarif pajak pada perusahaan bagi beberapa UMKM ini akan dimasukkan ke pertimbangan," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Sudirman Said mengatakan reformasi pajak adalah agenda penting di bidang ekonomi bagi pasangan nomor urut 02 jika terpilih nantinya. Selain PPh badan, Prabowo-Sandi juga akan menaikkan tingkat Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta tarif PPh pribadi.


Saat ini, batas PTKP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2016, di mana PTKP paling rendah terbilang Rp54 juta per kepala. Sementara itu, sesuai UU Pajak Penghasilan, tarif pajak terdiri dari empat lapisan yang memiliki rentang antara 5 persen hingga 30 persen.

"Bila tax rate diturunkan, maka pembayar pajak lebih banyak, maka secara rasio pajak juga akan mengalami kenaikan. Dari seluruh studi yang dilakukan, memang kenaikan PTKP tidak pernah berdampak pada penurunan revenue, makanya kita yakin tax cut ini bisa jadi policy yang baik," imbuh dia.

Tak berhenti di tingkat pajak, Prabowo-Sandi rencananya juga akan merombak administrasi perpajakan. Rencananya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan dilebur ke dalam badan penerimaan negara agar Kemenkeu bisa lebih fokus ke masalah makroekonomi dan pengelolaan keuangan.

"Agar nantinya Kemenkeu tidak pusing dalam melakukan revenue collection," pungkas Sudirman. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RGuZ7g
January 10, 2019 at 03:04AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2RGuZ7g
via IFTTT

No comments:

Post a Comment