Ia menjelaskan sanksi bakal diberikan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB jika ketahuan ada kader yang melanggar.
"Tentu tindak tegas, pasti akan ditegur, diperingatkan dan seterusnya sesuai dengan ADART," kata Yusril di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1).
Seperti diketahui PBB saat ini telah menyatakan dukungan kepada pasangan petahana, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sementara di sisi lain, sejumlah pengurus dan kader PBB tak sejalan dengan keputusan tersebut.
Mereka yang menamai diri sebagai Poros Mekah ini menolak mendukung Jokowi-Ma'ruf, dan sebaliknya menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi. Diketahui ada 80 calon legislatif PBB mendukung pasangan nomor urut 02 tersebut.
Yusril mengatakan hal tersebut pada dasarnya bukan sebuah pelanggaran. Asal, menurut Yusril semua kader yang 'melenceng' tidak membawa atribut partai saat mendukung pasangan oposisi itu.
"Jadi, harus resmi atas nama pribadi masing-masing. Apalagi Poros Mekah itu tidak dikenal dalam PBB, karena caleg juga diputuskan partai," kata Yusril.
Sementara itu Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban menyatakan bahwa sikap partainya yang tidak memberi sanksi kepada kader membelot merupakan bentuk demokrasi.
Kaban sendiri termasuk pihak PBB yang terang-terangan memberi dukungan kepada Prabowo dengan alasan mengikuti hasil ijtimak ulama.
"Jadi kami harus menjunjung demokrasi itu adalah menghomrati perbedaan, jadi kami harus biasakan di negara ini, berbeda pendapat, berbeda pilihan, bukan bermusuhan," kata Kaban. (ryh/osc)
http://bit.ly/2S7ErAK
January 28, 2019 at 08:20AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2S7ErAK
via IFTTT
No comments:
Post a Comment