"Atas permintaan Otoritas Palestina, kami menghentikan sejumlah proyek dan program yang didanai dan dibantu USAID di seluruh Tepi Barat dan Jalur Gaza," kata seorang pejabat AS, seperti dilansir Reuters, Jumat (1/2).
AS memutuskan mengakhiri seluruh bantuan terhadap Palestina pada Kamis kemarin, sesuai dengan tenggat yang telah ditetapkan. Menurut Undang-Undang Klarifikasi Anti-Terorisme, (ATCA) pemerintah AS bisa menuntut para penerima bantuan di pengadilan Negeri Paman Sam jika diduga terlibat perkara terorisme.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan apakah USAID akan menutup kantor perwakilan mereka di Palestina, dan menarik seluruh pegawainya di Kedutaan Besar AS di Yerusalem.
Pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, beberapa waktu lalu menyatakan memang memilih menampik seluruh bantuan AS. Dia mengaku khawatir Palestina dapat menjadi target tuntutan berlandaskan ATCA.
AS menuding Palestina mendukung tindak kekerasan dengan memberikan bantuan bagi keluarga atau tahanan yang tewas saat melancarkan serangan ke Israel.
Palestina berdalih bahwa mereka memberikan dana itu untuk membantu warganya yang kehilangan kemampuan mencari penghasilan, bukan berarti mendukung kekerasan.
Warga Palestina sendiri menganggap orang-orang yang tewas saat melakukan perlawanan terhadap Israel sebagai pahlawan.
http://bit.ly/2Si3Bwt
February 01, 2019 at 11:06PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Si3Bwt
via IFTTT
No comments:
Post a Comment