Pages

Tuesday, February 19, 2019

Prabowo Sebut Ada Dendam Politik dalam Kasus Ahmad Dhani

Surabaya, CNN Indonesia -- Prabowo Subianto menyebut ada dendam politik terkait kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'  yang menimpa Ahmad Dhani. Kendati demikian ia tak menjabarkan secara gamblang siapa pihak menyimpan dendam politik kepada Dhani.

"Ini adalah usaha untuk mungkin untuk dendam politik ataupun intimidasi politik," kata Prabowo, usai membesuk Dhani, di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Surabaya, Selasa (19/2).

Calon presiden nomor urut 02 itu menambahkan ada yang tidak benar dalam proses hukum yang kini menjerat pelantun lagu Laskar Cinta tersebut.

"Saya menjenguk saudara Ahmad Dhani, saya berpandangan bahwa ini adalah suatu ketidakbenaran hukum," ujar Dhani.

Menurut Prabowo, proses hukum Dhani yang tidak benar itu akan dicatat oleh sejarah sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. 

"Ini menurut saya akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Mantan Danjen Kopassus tersebut mengatakan pihaknya telah mengkonsultasikan hal itu kepada sejumlah ahli hukum untuk memberikan bantuan kepada Musikus Dewa 19 itu.

Prabowo lantas mengimbau semua penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum. Sebab, menurutnya, hukum adalah hal yang sakral.

"Hukum adalah sakral hukum adalah sangat sangat penting tanpa hukum negara kita akan rusak saya kira itu," kata dia.

Prabowo menyempat diri menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng di sela kunjungannya ke Surabaya. Ini menjadi jengukan pertama Prabowo kepada Ahmad Dhani. 

Prabowo tiba di Rutan Medaeng, pukul 13.30 WIB, Selasa (19/2) siang, usai menghadiri Deklarasi Dukungan di Pondok Pesantren Ahtlith Tahoriqoh Syathoriyah An-Nahdliyyah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Pukul 13.58 WIB, Prabowo meninggalkan Rutan Medaeng, diiringi pekik takbir dari puluhan simpatisan yang telah menunggunya. (frd/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ttPJkY
February 19, 2019 at 10:52PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ttPJkY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment