Pages

Monday, March 18, 2019

Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Beli Senjata Secara Daring

Jakarta, CNN Indonesia -- Brenton Tarrant, pelaku penembakan di Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, dilaporkan pernah membeli senjata dan amunisinya secara daring.

Pemilik toko senjata Gun City, David Tipple, mengatakan bahwa Tarrant membeli empat senjata dan amunisinya antara Desember 2017 dan Maret 2018 lalu.

Namun, Tipple memastikan bahwa Gun City tidak menjual senjata gaya militer semi-otomatis yang dipakai Tarrant dalam melancarkan aksinya pada Jumat pekan lalu.

"MSSA, senjata otomatis gaya militer, yang dilaporkan digunakan pelaku tidak dibeli dari Gun City. Gun City tidak menjual MSSA kepadanya, hanya senjata api kategori A," ucap Tipple, sebagaimana dikutip Reuters.

Tipple kemudian menjelaskan bahwa pembelian secara daring ini sudah sesuai dengan aturan karena Tarrant mengantongi izin dari kepolisian untuk memesan senjata.

"Kami tak mendeteksi kejanggalan lisensi. Dia adalah pembeli baru dengan izin yang baru," ucap Tipple.

Melihat masalah akibat kepemilikan senjata ini, Tipple pun mendukung rencana pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk memperketat aturan.

AFP melaporkan bahwa Selandia Baru sudah pernah memperketat undang-undang kepemilikan senjata pada 1992 lalu, dua tahun setelah seorang pria yang memiliki masalah kejiwaan menembak mati 13 orang di Kota Aramoana.

Aturan itu membatasi akses pembelian senapan semi-otomatis. Namun, undang-undang tersebut masih dianggap lemah,

Berdasarkan undang-undang tersebut, warga berusia di atas 16 tahun bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api.

Izin tersebut berlaku selama 10 tahun setelah mereka menyelesaikan ujian keselamatan dan pemeriksaan latar belakang oleh kepolisian.

Namun, kepolisian Selandia Baru tahun lalu menyatakan bahwa undang-undang tersebut tak mengatur registrasi senjata.

Akibatnya, kepolisian Selandia Baru tak mengetahui jumlah senjata api yang dimiliki secara legal maupun ilegal.

Menurut perkiraan kepolisian pada 2014 lalu, ada 1,2 juta senjata api legal yang dimiliki warga sipil. Dengan demikian, 1 dari 4 orang di Selandia Baru memiliki senjata.

[Gambas:Video CNN]

Ardern mencatat sejumlah kegagalan pemerintah sebelumnya untuk merevisi undang-undang ini. Ia pun memastikan bahwa pemerintahannya akan mempertimbangkan kembali larangan kepemilikan senjata semi-otomatis.

Agenda revisi aturan senjata ini kembali mencuat setelah pelaku penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada Jumat lalu diketahui menggunakan senjata semi-otomatis gaya militer.

Sang pelaku melepaskan tembakan secara membabi buta hingga menewaskan setidaknya 50 orang dan melukai 50 lainnya. (has)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FjixmJ
March 18, 2019 at 08:52PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FjixmJ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment