Menanggapi kabar penangkapan Romi, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan oleh KPK.
Menurut Ngabalin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah melindungi siapapun yang berurusan dengan masalah hukum. Sekalipun Romi merupakan salah satu pemimpin partai pendukung pemerintah.
"Kalau lah ini terjadi (Romi ditangkap), karena tentu saja Presiden Jokowi orangnya kan ya seperti itu, tidak pernah mem-backup melindungi dan lain-lain, siapapun," kata Ngabalin kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon.
Ngabalin mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum yang menyeret Romi. Politikus Partai Golkar itu memberikan kepercayaan kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs dalam mengusut sebuah kasus.
"Biar KPK terus berjalan sesuai dengan profesionalisme mereka untuk bisa membuktikan duduk perkaranya," ujar dia.
Menurut Ngabalin, pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ngabalin menegaskan bahwa Jokowi tak memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang memperluas jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Saya ulangi lagi bahwa untuk Presiden Joko Widodo tidak pernah mentolerir hal-hal yang terkait dengan upaya upaya mengkapitalisasi jabatan, kedudukan politik dan lain-lain," kata dia.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap Romi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/3) pagi. Tak hanya Romi yang turut diciduk. Para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal operasi senyap tersebut. Namun Agus tak membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud. ia hanya meminta semua pihak bersabar dan menunggu keterangan resmi dari KPK. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus kepada CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN] (fra/dea)
https://ift.tt/2HvnL0p
March 15, 2019 at 10:03PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2HvnL0p
via IFTTT
No comments:
Post a Comment