Pages

Wednesday, March 13, 2019

Tim Jokowi Tempuh Hukum Jika Tengku Zulkarnain Tak Minta Maaf

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pada Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain jika tidak meminta maaf kepada Jokowi.

Hal ini terkait pernyataan Zulkarnain soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di stasiun televisi swasta bersama Ace. Saat itu Zulkarnain menyebut bahwa pemerintah bakal melegalkan zina lewat RUU PKS.

"Kita sedang pertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap apa yang dilakukan Tengku Zulkarnain, kalau dia tidak minta maaf kepada Pak Jokowi," ujar Ace saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/3).

Politikus Golkar ini mengatakan pendapat Zulkarnain yang keliru soal RUU PKS menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi.


Akibatnya, pernyataan Zulkarnain soal zina itu pun dikutip seorang ustaz di Banyuwangi, Jawa Timur, Supriyanto yang berujung pemeriksaan di kepolisian.

Faktanya, lanjut Ace, dalam RUU PKS sama sekali tak menjelaskan tentang pelegalan zina, LGBT, maupun pengadaan kontrasepsi oleh pemerintah.

"Sementara Tengku Zulkarnain sudah koar-koar di mana-mana, termasuk di masjid, di media sosial, bahwa pemerintahan Jokowi akan melegalisasi perzinaan. Dia harus minta maaf juga ke Pak Jokowi, jangan cuma seperti itu," katanya.


Zulkarnain sebelumnya telah meminta maaf lewat akun Twitter. Ia mengaku sudah mencermati RUU PKS dan tidak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi dari pemerintah untuk pasangan remaja ataupun pemuda yang ingin melakukan hubungan suami istri seperti yang sebelumnya ia tuduhkan lewat wawancara di televisi swasta.

"Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," kicaunya lewat akun @ustadtengkuzul, Senin (11/3).

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pernyataan Tengku Zulkarnain soal RUU PKS merupakan pendapat pribadi atau tidak mewakili organisasi.

"Pernyataan Ustadz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI," kata Zainut lewat keterangan tertulis, Rabu (13/3).

(psp/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FbBPKZ
March 14, 2019 at 03:29AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2FbBPKZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment