CNN Indonesia TV, CNN Indonesia | Senin, 11/03/2019 19:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memublikasikan aturan baru penyiaran hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 di Kantor KPI, Jakarta, Senin (11/3). Hasil hitung cepat baru boleh disiarkan dua jam setelah berakhirnya pemungutan suara dalam waktu Indonesia barat.Peraturan ini merujuk pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019. Aturan ini berguna untuk mencegah adanya klaim kemenangan sepihak sebelum ada hasil resmi dari KPU.
https://ift.tt/2TMNpo0
March 12, 2019 at 02:53AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TMNpo0
via IFTTT
No comments:
Post a Comment