Pages

Tuesday, April 2, 2019

Jonan: Perusahaan Teknologi Bakal Caplok Industri Ekstraktif

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku tak bakal kaget jika ke depan ada perusahaan berbasis teknologi mengakuisisi perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif. Sektor ekstraktif merupakan perusahaan yang mengambil langsung kekayaan alam perusahaan minyak dan gas (migas) dan tambang mineral dan batu bara

"Saya punya keyakinan pribadi, suatu hari dari perusahaan yang berada di daftar perusahaan terbesar dunia pada 2018 akan mengakuisisi perusahaan ekstraktif," ujar Jonan saat menghadiri Forum Diskusi Energi Untuk Kedaulatan Negeri di Jakarta, Selasa (2/4).

Jonan mengungkapkan, satu dekade lalu, separuh perusahaan terbesar di dunia masih didominasi oleh perusahaan ekstraktif di antaranya Royal Dutch Shell, Exxon dan Petrochina.


Namun tahun lalu, tidak ada perusahaan ekstraktif global yang menduduki 10 perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di dunia. Permainan telah berubah dengan perusahaan yang mendominasi adalah perusahaan berbasis teknologi, seperti Amazon, Aliababa, Apple, dan Alphabet.

"Coba bayangkan Amazon, Tencent, atau Alibaba mengakuisisi perusahaan ekstraktif yang besar. Permainan akan berubah secara signifikan," ujarnya.

Sebaliknya, perusahaan ekstraktif akan sulit jika ingin mengakuisisi perusahaan berbasis teknologi raksasa yang memiliki nilai kapitalisasi jauh di atasnya.


Kondisi itu, lanjut Jonan, menunjukkan perubahan bisnis global di mana tren kekayaan perusahaan berubah dari barang mentah ke barang yang memiliki nilai tambah.

"Karenanya, pemerintah sangat mendorong penciptaan nilai tambah," jelasnya.

Ia mencontohkan perusahaan tambang batu bara yang melakukan gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) hingga industri petrokimia. Pemerintah juga siap untuk menyesuaikan kebijakan untuk mendorong upaya tersebut. Salah satu yang masih dikaji adalah produksi batu bara yang dikembangkan menjadi DME atau produk hilirisasi lain diperhitungkan sebagai porsi kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO). Saat ini, perusahaan batu bara wajib memenuhi DMO sebesar 25 persen dari produksinya.

(sfr/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2JYZaUA
April 02, 2019 at 08:50PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2JYZaUA
via IFTTT

No comments:

Post a Comment