"Jelas ini sewenang-wenang. Saya tidak mengerti mengapa ia didakwa," ujar Putin sebagaimana dikutip AFP, Sabtu (27/4).
Pengadilan Washington pun menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas perbuatan Butina.
Namun menurut Putin, dakwaan itu dibuat-buat hanya agar Butina dapat dijebloskan ke penjara di AS.
Dengan keputusan pengadilan ini, Butina menjadi satu-satunya warga Rusia yang ditahan dan divonis dalam proses penyelidikan besar-besaran dugaan intervensi dalam pemerintahan AS.
Pemimpin kelompok hak kepemilikan senjata Rusia mengatakan bahwa Butina menggunakan koneksinya dalam Asosiasi Senjata Nasional AS untuk membangun jaringan kuat di dalam Partai Republik.
http://bit.ly/2GMS8ib
April 28, 2019 at 03:50AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GMS8ib
via IFTTT
No comments:
Post a Comment