Anies mengatakan hal ini merupakan hak warga negara dan oleh karena itu hal ini sudah sesuai dengan konstitusi. Ia juga mengatakan tidak masalah lantaran kuasa hukum Prabowo-Sandi akan bekerja dalam waktu singkat, sesuai dengan waktu yang dibutuhkan MK untuk mengeluarkan putusan.
Selain itu Anies juga menjelaskan tidak masalah dengan BW dan Rikrik yang akan digaji oleh APBD tetapi mengerjakan tugas lain. Menurutnya selama tidak ada konflik kepentingan dengan tugas sebagai tim gubernur.
"Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota dengan itu tidak ada conflict of interest. Kalau dia terkait dengan kota Jakarta ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi," kata dia.
Sementara itu Anies juga ingin menklarifikasi Rikrik sudah tidak menjadi anggota TGUPP. Rikrik sudah purna tugas sejak Desember 2018 lalu.
Dihubungi terpisah sebelumnya, Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan Rikrik kini menjabat salah satu jabatan di PD Pasar Jaya.
"Jadi ketua dewan pengawas di PD Pasar Jaya," kata dia saat dikonfirmasi.
[Gambas:Video CNN][Gambas:Video CNN] (ani/ayp)
http://bit.ly/2QnmavM
May 25, 2019 at 05:34AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2QnmavM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment