"Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang di gedung MK, Jumat (24/5).
"Insyaallah kita akan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dan menambahkan apa-apa yang penting," katanya.
Mantan Ketua KPK ini menyebut bukti yang diajukan itu meliputi pelaksanaan pilpres hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Namun ia enggan merinci lebih lanjut terkait bukti yang dilampirkan.
"Hampir di seluruh wilayah tapi ada yang terkonsentrasi di beberapa daerah. Ada di sekitar Jawa," ucap Bambang.
Pengajuan sengketa ini diwakili oleh delapan orang kuasa hukum. Selain Bambang, tim itu diwakili Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Son Haji, Iwan Satriawan, Lutfi Yazid, Teguh Nasrullah, dan Denny Indrayana. (pris/ayp)
http://bit.ly/2HOZRvg
May 25, 2019 at 07:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HOZRvg
via IFTTT
No comments:
Post a Comment