Pages

Friday, May 24, 2019

Prabowo-Sandi Ajukan 51 Bukti Terkait Sengketa Pilpres ke MK

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyatakan ada 51 bukti yang dilampirkan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Bukti ini di meliputi sejumlah dokumen dan keterangan saksi-saksi.

"Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang di gedung MK, Jumat (24/5).

Bambang menuturkan, tak menutup kemungkinan alat bukti yang diajukan akan bertambah dalam proses persidangan.

"Insyaallah kita akan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dan menambahkan apa-apa yang penting," katanya.

Mantan Ketua KPK ini menyebut bukti yang diajukan itu meliputi pelaksanaan pilpres hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Namun ia enggan merinci lebih lanjut terkait bukti yang dilampirkan.

"Hampir di seluruh wilayah tapi ada yang terkonsentrasi di beberapa daerah. Ada di sekitar Jawa," ucap Bambang.

Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK. Hanya saja pendaftaran ini tak langsung dilakukan oleh keduanya tetapi diwakili tim hukum calon nomor urut 02 itu.

Pengajuan sengketa ini diwakili oleh delapan orang kuasa hukum. Selain Bambang, tim itu diwakili Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Son Haji, Iwan Satriawan, Lutfi Yazid, Teguh Nasrullah, dan Denny Indrayana. (pris/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HOZRvg
May 25, 2019 at 07:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HOZRvg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment