Pages

Saturday, May 25, 2019

Syaikhu Pilih Dampingi Anies Jadi Wagub DKI daripada ke DPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu mengatakan dirinya tetap menunggu proses yang sedang berjalan terkait mekanisme pemilihan wagub DKI Jakarta.

Hal ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Cawagub, Bestari Barus. Bestari mengatakan peluang Syaiku untuk mendampingi gubernur akan tertutup jika ia lolos ke kursi DPR.

Syaikhu memilih mendampingi gubernur jika proses pemilihan wagub rampung sebelum pelantikan sebagai anggota DPR pada Oktober mendatang.

"Ya, mudah-mudahan lah itu teman-teman di Dewan bisa cepat menyelesaikan Pansus. Kemudian juga panlitnya segera dibentuk dan sesuai dengan aturan yang dibuat itu segera dipilih wagub yang disepakati," kata Syaiku saat ditemui setelah solat Jumat di Masjid Fatahillah, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/5).


Ia kemudian menjelaskan alasannya memilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, proses pemilihan wagub ini sudah berlangsung terlalu lama.

Sedangkan, Jakarta sudah memiliki terlalu banyak persoalan yang belum diselesaikan. Ia ingin membantu Anies dalam mengemban tugasnya, fokus ke arah pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meskipun begitu, Syaikhu menyatakan tidak akan mundur dari pencalonan sebagai wagub maupun dari pemilihan sebagai calon anggota DPR sekarang ini.

"Ya kan belum ini, di Senayan juga belum dilantik. Kalau pemilihan [wagub] sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundurkan," tambahnya.


Sebelumnya, Syaikhu dikabarkan bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) VII. Jika hal itu terjadi, maka kans dia untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan tertutup.

"Ya, Kalau dia mau menjadi anggota DPR ya jadi anggota DPR," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5).

Namun, Bestari mengatakan aturan tersebut belum final. Tata tertib pemilihan cawagub masih dalam proses perkembangan.

"Nanti diatur dalam tatib ya nanti kita lihat bagaimana perkembangannya dan apakah kawan-kawan menginginkan seperti ini," tuturnya.

Bestari mengatakan tidak menutup kemungkinan ada nama baru untuk cawagub jika salah satu calon akan mengundurkan diri. Namun, hal ini berlaku apabila peraturannya sudah pasti.

"Bisa saja muncul calon baru ya bagaimana menjadi wakil gubernur juga belum terpilih kalau misalkan. Dalam praktiknya mengatakan wajib mengundurkan diri," katanya.


[Gambas:Video CNN] (ani/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JzCngU
May 25, 2019 at 09:11PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JzCngU
via IFTTT

No comments:

Post a Comment