Pages

Wednesday, May 1, 2019

Tim Jokowi Tegaskan Ijtimak Ulama Tak Wakili Suara Umat Islam

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Juri Ardiantoro menyebut  rekomendasi Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional ke-3 yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5) kemarin, bukan respresentasi ulama arus utama (mainstream) dan tak mewakili umat Islam Indonesia.

"Representasi siapa ulama itu berijtima? Jelas bukan representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat. Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka? Apalagi sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02," kata Juri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/5).

Lebih lanjut, Juri mengaku heran bahwa tokoh-tokoh yang mengatasnamakan ulama dalam kegiatan tersebut bisa lebih tahu tentang kecurangan Pemilu 2019 ketimbang tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sendiri.

Ia menegaskan seharusnya para tokoh dalam Ijtimak Ulama III tidak boleh berasumsi ketika menyimpulkan ada kecurangan dalam pemilu.

"Tak boleh 'katanya-katanya' atau berdasarkan informasi atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan. Tapi tidak berdasarkan fakta, data, kesaksian dan verifikasi dan putusan dari lembaga yang sah dan kredibel," kata dia

Juri menyatakan KPU dan Bawaslu merupakan dua institusi resmi negara yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan tahapan pemilu secara mandiri.

Kedua institusi itu ditegaskan Juri tak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh rekomendasi hasil Ijtima Ulama III.

"KPU dan Bawaslu itu lembaga independen yang diberi kewenangan dan tidak dapat dipengaruhi dan diintervensi oleh siapapun. Apalagi hanya rekomendasi para ulama itu," kata dia.

TKN Jokowi Tegaskan Ijtimak Ulama Tak Wakili Suara Umat IslamJurkam Jokowi sekaligus mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Juri turut mempertanyakan Ijtimak Ulama Jilid III yang abai terhadap indikasi kecurangan yang dilakukan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Ia mengklaim pasangan Prabowo-Sandiaga sudah banyak melakukan indikasi kecurangan dan merugikan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres.

"Bagaimana mereka menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung 01, sementara 02 tidak melakukan kecurangan," kata Juri

Lebih lanjut, Juri mengaku heran bahwa pasangan Prabowo-Sandiaga yang kerap menyatakan kemenangan namun masih meminta pasangan Jokowi-Ma'ruf untuk didiskualifikasi dari Pilpres

Ia menduga bahwa deklarasi kemenangan Prabowo-Sandiaga itu hanya berpura-pura dan bertujuan untuk membohongi masyarakat Indonesia.

"Jadi, kemenangan yang mereka telah deklarasikan itu artinya apa? Pura-pura atau membohongi rakyat?" Kata dia.

Hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dilakukan kubu paslon 01 dalam Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf.

Atas dasar itu, Ijtimak Ulama III memutuskan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melakukan langkah menyikapi keputusan tersebut.

"Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres urut 01," ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5) malam. (rzr/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VaxgtG
May 02, 2019 at 04:26PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2VaxgtG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment