"Selama pemerintah tidak menarik RUU itu dan tidak menanggapi tuntutan kami, maka kami akan terus berjuang. Kami ingin membuat gaduh di KTT G20, supaya negara lain mau membahas persoalan Hong Kong," kata seorang aktivis sekaligus mahasiswa Hong Kong, seperti dilansir Reuters, Kamis (27/6).
Para aktivis juga mengumpulkan uang sebesar Rp9 miliar untuk memasang iklan di surat kabar ternama seperti The New York Times untuk menyampaikan tuntutan mereka. Sejumlah pegiat bahkan pergi ke Osaka dan berniat berunjuk rasa di sela-sela KTT G20.
Kemarin pemerintah Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menghentikan sementara pasokan peralatan untuk menghadapi huru-hara, seperti gas air mata dan peluru karet, kepada Kepolisian Hong Kong. Mereka juga mendesak pemerintah setempat menggelar penyelidikan terhadap bentrokan aparat dengan para peserta unjuk rasa damai menolak Rancangan Undang-Undang Ekstradisi beberapa waktu lalu.
Izin ekspor granat dan amunisi gas air mata dari Inggris kepada Kepolisian Hong Kong terakhir diterbitkan pada Juli 2018. Sedangkan izin ekspor untuk peluru karet dari Inggris terakhir diterbitkan pada Juli 2015.
Lantas pengajuan izin impor perisai untuk anggota polisi anti huru-hara ditolak pada April lalu.
Sejak diserahkan oleh Inggris kepada China pada 1997, perpolitikan Hong Kong terus bergejolak. Yang terbaru adalah sebagian warga setempat menolak pembahasan RUU Ekstradisi.
Jika disahkan, aturan itu bisa membuat penduduk Hong Kong diekstradisi ke China daratan jika dianggap melakukan tindakan subversif terhadap pemerintah. (ayp/ayp)
https://ift.tt/2RC2xRo
June 27, 2019 at 02:40PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2RC2xRo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment