Seperti dilansir AFP, Senin (1/7), sebanyak 69 peti kemas berisi sampah itu tiba di pelabuhan Vancouver diangkut oleh kapal kargo dari Filipina. Menurut pemerintah setempat, nantinya sampah itu akan dijadikan bahan untuk pembangkit listrik.
Isi peti kemas itu adalah campuran sampah kertas, plastik, elektronik sampai limbah rumah tangga. Padahal hukum Filipina melarang impor sampah plastik campuran dan sampah rumah tangga.
Alhasil pemerintah Filipina memutuskan memusnahkan sebagian, dan membiarkan sisanya bertahun-tahun. April lalu Presiden Rodrigo Duterte murka terhadap Kanada karena tidak merespon masalah itu meski telah menetapkan tenggat pada 15 Mei lalu.
Duterte bahkan mengancam akan menarik duta besarnya dan menyatakan perang dengan Kanada. Pemerintah Kanada melunak dan menyatakan akan menerima kembali peti kemas berisi sampah itu.
Pengekspor sampah dari Kanada saat ini harus mengantongi izin untuk mengirim limbah berbahaya dan hanya bisa diperoleh jika negara tujuannya mengetahui.
Akibat insiden itu, Filipina mengubah undang-undang limbah pada November 2016 untuk mencegah kejadian itu terulang.
Filipina dan sejumlah negara di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Indonesia, menjadi daerah tujuan ekspor limbah plastik.
https://ift.tt/2XckAif
July 01, 2019 at 02:34PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2XckAif
via IFTTT
No comments:
Post a Comment