Pages

Sunday, September 22, 2019

Rudiantara Sebut RUU PDP Masih di Tangan Setneg

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut saat ini draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih berada di tangan Sekretaris Negara.

Ia mengatakan telah dua kali menandatangani RUU PDP. Dengan kata lain, Rudiantara mengatakan pihaknya setuju dengan isi draf RUU PDP sehingga berharap bisa segera disahkan oleh DPR.

"Msih di Setneg, saya sendiri sudah tanda tangan dua kali drafnya. Artinya Kominfo sebagai izin prakarasnya telah setuju," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).

Kemenkominfo pun tidak menampik draf RUU PDP sempat diubah oleh Kementerian Dalam Negeri karena berkaitan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan telah selesai dibahas.

Rudiantara menjelaskan dirinya sempat melakukan rapat APBN dengan Komisi I DPR RI pada Senin (16/9) lalu, salah satunya soal RUU PDP. Dia mengatakan jika anggota Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan aturan perlindungan data pribadi, maka Kemenkominfo meminta untuk ditulis kesimpulan saat rapat selesai namun urung dilakukan.

"Kemarin Senin saat rapat APBN, saya bilang kalau memang teman-teman Komisi I dukung [RUU PDP], tolong ditulis di kesimpulan rapat bahwa Komisi I mendukung pemerintah mengeluarkan RUU PDP tapi enggak juga ditulis," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo menyebut RUU PDP sudah siap untuk dibahas namun pihaknya sempat mengatakan tengah menunggu teken dari dua kementerian.

"Sudah saatnya [RUU PDP dibahas], memang sekarang tinggal istilahnya paraf dua kementerian lembaga, setelah itu kita akan segera kirim ke DPR untuk dibahas bersama," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Mengingat periode Komisi I DPR 2014-2019 akan berakhir akhir September, pria yang akrab dipanggil Nando ini mengakui hal itu menjadi salah satu kendala Kemenkominfo.

Namun, Kemenkominfo tetap optimis RUU PDP bakal segera dibahas. Jika tidak dapat dibahas tahun ini, Nando berharap aturan itu setidaknya bisa dibahas tahun depan oleh anggota baru Komisi I DPR periode 2019-2024.

"Ini kendala juga, soal itu [masa kerja Komisi I DPR 2014-2019 akan habis akhir September] tapi kita optimis. Setidaknya awal tahun depan jika tahun ini tidak bisa," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN] (din/evn)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/32Q3N7Y
September 23, 2019 at 02:04PM from CNN Indonesia https://ift.tt/32Q3N7Y
via IFTTT

No comments:

Post a Comment