Pernyataan itu disampaikan Sandiaga menanggapi ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah. Sebelumnya, Basarah menyebut bahwa presiden kedua RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. Ucapan itu dikaitkannya dengan status Prabowo sebagai mantan menantu Soeharto.
"Kami semua merasakan korupsi ini sudah parah sekali," kata Sandiaga di sela kunjungannya ke sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Jumat (30/11).
Gawatnya korupsi di Indonesia, kata Sandiaga, bisa dilihat dari banyaknya pejabat dan sejumlah oknum yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Sandiaga juga menilai bahwa hukuman bagi koruptor yang diterapkan saat ini masih belum cukup menimbulkan efek jera. "Hukumannya nanti bisa kita tingkatkan," kata dia.
Selain meningkatkan hukuman, pencabutan hak sesuai latar belakang pelaku korupsi juga perlu diterapkan.
"Cabut hak izin berusaha kalau dari pengusaha. Kalau dari politik, cabut hak politiknya," ujar Sandiaga mencontohkan.
Ditambah lagi soal biaya politik yang besar. Menjadi pejabat publik tentu membutuhkan biaya yang besar untuk memenuhi berbagai kebutuhannya agar terpilih kelak.
Sedianya, berbagai pihak terkait tak perlu saling tuding jika sama-sama ingin mengupayakan pemberantasan korupsi. Daripada saling tuding, lanjut Sandiaga, akan lebih baik jika seluruh pihak duduk bersama menentukan formula yang tepat.
"Mari kita duduk bersama satu meja, jangan saling menyalahkan. Pemerintah sekarang sudah berusaha, tapi belum bisa menghadirkan pencegahan yang lebih baik," ujar Sandiaga.
Sebagaimana diketahui, Basarah sempat mengeluarkan pernyataan soal 'guru korupsi' yang dilontarkannya untuk presiden kedua RI, Soeharto. Dia menyebut bahwa sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia baru dimulai setelah Soeharto tumbang.
Salah satunya dapat dilihat dengan hadirnya Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Itu (Ketetapan MPR RI) adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi, termasuk oleh mantan presiden Soeharto," ujar Basarah, Rabu (28/11).
Sebelumnya, Prabowo menyebut bahwa Indonesia memasuki kategori darurat korupsi.
"Isu utama di Indonesia saat ini adalah maraknya perilaku korup. Saya melihatnya (korupsi) sudah seperti kanker stadium empat," kata Prabowo, Selasa (27/11).
Prabowo menilai, sikap korup petinggi negeri berbanding lurus dengan angka kemiskinan masyarakat Indonesia yang terus melonjak. Di saat yang sama, para elite justru hidup berkecukupan dari hasil mengemplang uang rakyat. (fhr/asr)
https://ift.tt/2Q2YoIF
December 01, 2018 at 11:03AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Q2YoIF
via IFTTT
No comments:
Post a Comment