"Itu sudah bergenerasi, jadi itu sudah mentradisi bukan sesuatu yang baru," kata Anies di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Anies bahkan menyebut hal itu sudah menjadi budaya di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, budaya lama itu sudah terjadi sebelum dirinya menjadi gubernur.
"Ini sesuatu yang bukan kejadian seperti tiga tahun terakhir, lima tahun terakhir, tapi ini adalah sebuah lebih jadi budaya," ujarnya.
Padahal menurut Anies, dalam sebuah organisasi, termasuk di Pemprov DKI, pendelegasian wewenang merupakan sesuatu yang mesti dilakukan.
Apalagi menurutnya, di Pemprov DKI juga ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi bidang-bidang tertentu. Misalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Energi, dan lainnya.
"Itu kan pengelola sektor supaya ada delegasinya, ada pengambilan keputusan," ujarnya.
Anies pun berupaya melakukan penataan wewenang dalam rangka mengubah budaya tersebut.
"Penataan pada kewenangannya dan diatur untuk insentif dan disinsentif mengambil keputusan," katanya.
Sebelumnya, Anies menyebut selama ini kepala dinas di Jakarta masih tergantung kepada gubernur terkait pengambilan keputusan.
Anies menjelaskan ketergantungan dalam pengambilan keputusan itu sudah dimulai di level bawah. Mulai dari kepala bidang yang melimpahkan pada kepala dinas, kemudian dari kepala dinas melimpahkan kepada gubernur.
Selama memimpin Jakarta, Anies mengamati kinerja para kepala dinas. Ia menilai banyak kepala dinas yang tidak berani mengambil keputusan. Padahal, sebenarnya kepala dinas sudah memiliki kewenangannya masing-masing.
"Salah satu hal yang saya amati perjalanan satu tahun di Pemprov adalah kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan kepada gubernur," kata Anies, Rabu (5/12). (dis/pmg)
https://ift.tt/2SvGivS
December 07, 2018 at 01:35AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SvGivS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment