Pages

Monday, December 3, 2018

Australia Akan Bantu Warganya yang Ditahan di Surabaya

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Australia menyatakan akan memberikan bantuan terhadap salah satu warganya, Ronda Amy Harman, yang ditahan aparat kepolisian di Surabaya pada Sabtu (1/12) pekan lalu.

Ronda ditahan bersama sekitar 233 mahasiswa Papua yang berunjuk rasa memperingati Kemerdekaan Papua dari Kerajaan Belanda. Media lokal melaporkan perempuan 35 tahun itu ditangkap di sebuah asrama mahasiswa.

"Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan mengetahui laporan terkait penahanan seorang warga Australia di Indonesia. Kami siap memberikan bantuan kekonsuleran sesuai dengan Consular Services Charter (dalam hukum internasional)," demikian pernyataan Kemlu Australia melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.com, pada Senin (3/12).

Penangkapan Ronda dan 233 aktivis lainnya dilakukan menyusul unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Sabtu pekan lalu di Surabaya. Saat itu sekelompok massa melemparkan batu ke arah sekitar 300 mahasiswa Papua hingga melukai 16 orang, menurut Amnesty Internasional.

Dikutip AFP, sejauh ini lebih dari 500 aktivis pro-Papua merdeka telah ditangkap Polri selama akhir pekan kemarin. Penangkapan dilakukan bertepatan dengan unjuk rasa yang dilakukan kelompok pro Papua Merdeka pada 1 Desember lalu, di mana banyak orang Papua menganggap hari itu sebagai peringatan kemerdekaan dari Belanda.

Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Frans Barung Mangera mengatakan hingga kini ratusan aktivis yang ditangkap tersebut, termasuk Ronda, belum secara resmi dituntut. Dia menuturkan kepolisian telah melaporkan penangkapan perempuan itu ke pihak imigrasi.

Kelompok pemerhati hak asasi manusia telah lama mengecam penahanan massal yang kerap dilakukan pemerintah terkait gerakan separatisme ini.

Pegiat HAM menganggap penangkapan tersebut sebagai serangan terhadap hak orang Papua untuk bebas berekspresi dan berkumpul.

"Orang-orang ini tidak melakukan apa pun kecuali secara damai menghadiri acara publik," tutur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pernyataan pada Senin (3/12).

"Penangkapan sewenang-wenang ini menambah daftar panjang tindakan pelecehan dan intimidasi yang dihadapi orang Papua.

Pemerintah Indonesia terus berupaya meredam gerakan separatisme di Papua, yang telah muncul sejak akhir 1960-an demi mempertahankan wilayah paling timur itu agar tetap bersatu dengan Indonesia.

Sejumlah penahanan hingga kekerasan di Papua juga selama ini terjadi akibat protes warga terhadap keberadaan tambang emas dan tembaga besar milik perusahaan Amerika Serikat, Freeport McMoran.

Pengerukan sumber daya alam oleh Freeport juga dianggap semakin memicu perjuangan warga lokal untuk memerdekakan diri. Sebab selama ini sebagian besar dari mereka tidak mendapatkan keuntungan apapun.

Papua sempat mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka pada 1 Desember 1961, tetapi pemerintah pusat saat itu mengambil alih kekuasaan secara paksa pada 1963.

Papua resmi menjadi wilayah Indonesia pada 1969 melalui referendum yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2AHiA8u
December 03, 2018 at 10:32PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2AHiA8u
via IFTTT

No comments:

Post a Comment