Seperti dilansir Strait Times, Kamis (6/12), Singapura juga menerapkan aturan penerbangan baru di dekat Bandara Seletar, Malaysia.
Atas keputusan Singapura itu, kini gantian Malaysia yang mengajukan nota protes. Mereka keberatan dengan pengubahan mendadak prosedur penerbangan di ruang udara Johor, serta mengklaim perluasan batas Pelabuhan Johor Baru masih berada dalam wilayah perairan Negeri Jiran.
Kendati begitu, menurut versi Kementerian Perhubungan Singapura sikap Malaysia justru melanggar karena melampaui Perairan Tuas, yang mereka kuasai.
"Aparat kami kan terus berpatroli dan akan bereaksi terhadap kegiatan mencurigakan. Selama ini mereka menahan diri atas tindakan agresif kapal-kapal Malaysia," kata Menteri Perhubungan Singapura, Khaw Boon Wan.
Khaw menyatakan Singapura sudah berkegiatan dan menguasai Perairan Tuas sejak 1999. Namun, Malaysia mengklaim menguasai wilayah laut itu sejak 1979. Padahal, Singapura tidak mengakui perjanjian itu karena mereka melakukan reklamasi untuk membangun Pelabuhan Tuas.
Persoalan bermula ketika Kementerian Perhubungan Malaysia berencana mengambil alih kendali ruang udara di Johor, yang selama ini pengelolaannya diwakili oleh Singapura pada 25 Oktober lalu.
Beberapa jam kemudian, Malaysia juga berencana memajukan batas pelabuhan Johor Baru hingga mendekati perairang Tuas yang dikuasai Singapura. Pemerintah Singapura menyatakan tidak akan tinggal diam jika Malaysia nekat bertindak jika wilayah perairan mereka diusik.
Sejak itu, kata Singapura, sejumlah kapal dari Polisi Air dan Kementerian Kelautan Malaysia hilir mudik dan menerobos perairan Tuas. Singapura mencatat kapal Malaysia 14 kali memasuki wilayah itu, dan hingga kini masih terjadi.
https://ift.tt/2SCA0dZ
December 07, 2018 at 03:16AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SCA0dZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment