Aktivis yang dikenal sebagai musisi dengan nama panggung Jerinx itu mengunggah tangkapan layar foto para aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa dengan tajuk 'Menteri Susi Disebut Terbitkan Izin Baru Reklamasi Teluk Benoa' di akun Instagram-nya.
Garis besarnya, dalam status yang menyertai tangkapan foto tersebut Jerinx menyatakan semua kampanye penyelamatan lingkungan sekadar pemoles semata. Ia pun menautkan postingan itu dengan akun Instagram milik Susi, @susipudjiastuti115.
Dalam unggahan sebelumnya, drummer band Superman is Dead itu menyindir dua pasang calon presiden dalam Pilpres 2019, petahana Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Menurut dia, capres nomor urut 01 yang merujuk kepada petahana, Jokowi, telah disetir investor dan proreklamasi Teluk Benoa. Begitu pun capres nomor urut 02 yang merujuk kepada Prabowo yang disebutnya pula sama disetir investor.
Tak lupa, dalam unggahan tersebut, Jerinx pun menyentil akun instagram milik Jokowi (@jokowi), Susi, dan Prabowo (@prabowo).
Sebelumnya beredar informasi terkait izin reklamasi Teluk Benoa yang telah diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti selaku Menteri KKP. Hal ini beredar setelah seorang pegawai KKP menyebut bahwa izinnya sudah dikeluarkan Susi pada November lalu.
Saat dikonfirmasi, Susi membantah telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa pada 29 November lalu.
Susi menekankan yang telah dia terbitkan bukanlah izin reklamasi, melainkan izin lokasi untuk pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
"Bukan izin reklamasi, yang diterbitkan adalah izin lokasi yang diperlukan seseorang atau perusahaan mau bikin amdal," kata Susi kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis.
Reklamasi Teluk Benoa sendiri telah bergulir sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu KKP masih dipimpin oleh Tjitjip Soetardjo untuk pengelola pariwisata kawasan Bali, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI).
Sebelumnya, pada 5 September 2018, Gubernur terpilih Bali I Wayan Koster usai dilantik di Istana Kepresidenan menegaskan tak akan ada reklamasi Teluk Benoa. Politikus PDIP tersebut menegaskan itu karena menurut dia dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan tak mutlak mengamanatkan reklamasi.
"Saya kira perpres tidak menyuruh reklamasi. Jadi mau ada perpres atau tidak, kalau gubernur mengatakan tidak ada reklamasi maka tidak akan dilaksanakan," kata Koster di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/9).
(kid/dea)https://ift.tt/2QJFUgE
December 21, 2018 at 03:50AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2QJFUgE
via IFTTT
No comments:
Post a Comment