Pages

Saturday, December 29, 2018

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Minum

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers terkait dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Gedung KPK, Minggu (30/12) dini hari.

Kedelapan tersangka antara lain ARE, MWR, TMN, dan DSA yang diduga menerima suap untuk mengatur lelang proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Secara rinci dijelaskan, ARE merupakan menjabat Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, MWR yang menjabat PPK SPAM Katulampa, TMN yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, dan DSA yang merupakan PPK SPAM Toba 1.


KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain, dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam, pada Jumat (28/12) kemarin. Saat OTT KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan 25 ribu dolar Singappura, serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.

Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah itu menduga ada proyek yang terkait penyediaan air bersih di daerah bencana.

KPK juga mendalami keterkaitan OTT tersebut dengan proyek pengadaan air minum di daerah terdampak bencana


Proyek pengadaan air minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu diketahui tersebar di sejumlah daerah. (swo/lav)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EYdVCG
December 30, 2018 at 08:02AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2EYdVCG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment