Pages

Monday, December 3, 2018

KPK Usut Dugaan Suap untuk Revisi Perda Tata Ruang Meikarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031. Rencana revisi itu disinyalir terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

"Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (3/12).

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek Meikarta, Febri menyebut pihaknya tengah menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu dalam upaya merevisi Perda itu agar mempermudah perizinan proyek Meikarta.

"Kami sedang menggali adanya indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang Bekasi agar mempermudah perizinan proyek Meikarta," ujarnya.

Perda Kabupaten Bekasi tentang RTRW Tahun 2011-2013 itu disahkan pada 22 Desember 2011. Dalam Perda tersebut tak tertulis rencana pengembangan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Pemkab Bekasi diketahui telah mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, pada Mei 2017 lalu. Meikarta rencananya dibangun di wilayah Cikarang Selatan, tepatnya Desa Cibatu.

Upaya mendalami dugaan aliran uang dalam revisi Perda Kabupaten Bekasi tentang RTRW Tahun 2011-2031 itu dibarengi dengan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dan Jejen Sayuti. Dua legislator itu berasal dari Fraksi PDIP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

(arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Uazzcq
December 03, 2018 at 10:09PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Uazzcq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment