Ia mengatakan pemerintah Indonesia membuka pintu seluas-luasnya investasi yang dilakukan investor tersebut. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan syarat. "Kami tidak mau asal terima investor saja. Mereka harus mengikuti empat persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/12).
Syarat pertama kata Luhut, berkaitan dengan teknologi. Investor yang ingin menanamkan uangnya di Indonesia harus menggunakan teknologi kelas satu. Indonesia tidak mau investor yang masuk ke Indonesia menggunakan teknologi amatiran.
Kedua, berkaitan dengan tenaga kerja. Pemerintah memberi syarat bagi investor yang ingin masuk ke Indonesia harus menggunakan tenaga kerja Indonesia sebanyak-banyaknya. Untuk investor di bidang teknologi tinggi, pemerintah hanya akan mengizinkan penggunaan tenaga kerja asing paling lama empat tahun pertama.
"Bersamaan dengan itu, investor harus membangun politeknik dan sekolah vokasi, sehingga setelah empat tahun, pekerja asing tersebut secara bertahap diganti atau pekerja Indonesia secara bertahap bisa bekerja," katanya.
Ketiga, investor harus membangun pabrik dari hulu ke hilir. Pemerintah tidak mau investor yang datang hanya mengeruk dan mengekspor kekayaan alam Indonesia dalam bentuk material saja.
"Kami ingin ada nilai tambah atas produk yang diproduksi dalam negeri," katanya.</span>
Sementara keempat, investor siap melakukan transfer teknologi. Selain itu, pemerintah juga ingin investasi dilakukan secara transparan. Transparansi dilakukan guna menghindari adanya masalah korupsi dan kemacetan proyek. "Kami tidak ingin proyek yang sudah berjalan berhenti karena ditinggalkan investor," katanya.
(Antara/agt)https://ift.tt/2USMsrT
December 20, 2018 at 10:46PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2USMsrT
via IFTTT
No comments:
Post a Comment