"Kita sedang menunggu finalisasi hasil kajian ekonominya," ujar Anies di istana wakil presiden, Jakarta, Rabu (19/12).
Selain itu, Anies juga menyoroti perkembangan transaksi jual beli mobil bekas. Sejumlah pelaku usaha sebelumnya memprediksi penerapan ganjil genap akan memicu penjualan mobil bekas karena pengemudi membutuhkan pelat nomor yang berbeda.
"Itu yang lagi dikaji," katanya.Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memperkirakan kajian itu akan segera rampung pekan depan. "Mudah-mudahan akhir minggu depan kita sudah punya gambaran," ucap Anies.
Usulan perpanjangan durasi ganjil genap direspons sejumlah elemen masyarakat. Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas mengatakan perpanjangan skema ganjil genap adalah pilihan paling rasional.Menurutnya, skema itu ampuh sebagai alternatif menggantikan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang belum tersedia di Indonesia. Hal ini menurutnya adalah bentuk pengaturan pembatasan pemakaian kendaraan bermotor yang perlu diterapkan di Jakarta.
Ganjil genap di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
|
Darmaningtyas berpendapat sistem ganjil genap yang diterapkan selama 15 jam per hari seperti pada saat perhelatan Asian Games dan Asian Paragames 2018 adalah penerapan yang efektif. Sebab menurutnya pengendara motor tidak lagi bisa menyiasati perjalanan.
Polda Metro Jaya telah mengusulkan agar sistem ganjil-genap pada tahun depan diberlakukan selama 15 jam penuh, mulai pukul 06.00 hingga 21.00. Usulan skema aturan ganjil genap itu hanya berlaku pada Senin hingga Jumat. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional aturan ganjil genap tidak diberlakukan.Pemprov DKI Jakarta sebelummya juga telah melakukan perpanjangan sistem ganjil genap pascagelaran Asian Games 2018. Sistem tersebut diperpanjang hingga 31 Desember. Namun pemberlakuan ganjil genap tak dilakukan penuh selama 15 jam seperti saat perhelatan Asian Games.
(pris/ain)https://ift.tt/2rNt1Dk
December 20, 2018 at 12:05PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2rNt1Dk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment