Pages

Wednesday, January 23, 2019

Anies Bergerak Cek Geliat 'Food Street' di Pulau Reklamasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara soal aktivitas di lahan reklamasi, tepatnya di Kawasan Pantai Maju atau Pulau D. Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video memperlihatkan beroperasinya pusat kuliner (food street) di Pulau D yang ramai dikunjungi masyarakat.

Merespons kabar tersebut, Anies mengaku bakal memerintahkan jajarannya untuk memeriksa soal aktivitas di lahan reklamasi tersebut.

"Kita periksa semuanya, jangan harap bisa melanggar tidak diberi sanksi. Saya akan instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memeriksa," kata Anies, Rabu (24/1).


Pemeriksaan tersebut, kata Anies, juga terkait dengan izin usaha dari pusat kuliner tersebut. Menurutnya, untuk membuat tempat usaha tentunya harus ada izin usaha dari pemilik.

"Kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pantai Maju terletak tak jauh dari Pantai Indah Kapuk 2. Kedua kawasan itu terhubung oleh sebuah jembatan. Dari jembatan itu, juga dapat terlihat billboard atau papan reklame bertuliskan 'Food Street Kawasan Pantai Maju Live Music 17.00-24.00'.

Anies Akan Cek Kabar Geliat 'Food Street' di Pulau ReklamasiFood Street Pulau D Reklamasi. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)

Sementara itu dari pantauan CNNIndonesia.com, setidaknya ada 25 stan makanan di Pulau D tersebut. Selain stan makanan, terlihat juga panggung berukuran 3 x 4 meter berdiri di tengahnya.

Murdik Luqi Wijaya (31) salah satu pekerja mengatakan stan-stan makanan di pulau reklamasi ini sudah berdiri sejak 2017 lalu. Namun, baru mulai beroperasi pada Desember 2018.

"Kalau ramainya sih sudah dari 2018 akhir," kata Murdik saat ditemui CNNIndonesia.com di stan yang ia jaga, Rabu (23/1).


Izin pusat kuliner di Pulau Maju tak ayal dipertanyakan. Sebab diketahui Anies telah mencabut izin 13 proyek reklamasi. Dari 13 pulau tersebut, empat pulau di antaranya tetap dipertahankan lantaran sudah terlanjur menjadi sebuah lahan.

Anies kemudian menyerahkan pengelolaan tiga pulau yakni Pulau C, D, dan G kepada PT Jakpro, salah satu BUMD milik DKI dengan menerbitkan Pergub Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Setelahnya, Anies juga memberi nama baru untuk tiga pulau tersebut. Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Kawasan Pantai Bersama. Anies sendiri memang menjanjikan membuka kawasan pantai tersebut terbuka bagi masyarakat luas.

(dis/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2U9fQsw
January 24, 2019 at 01:29AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2U9fQsw
via IFTTT

No comments:

Post a Comment