Pages

Tuesday, January 22, 2019

Bank Investasi Infrastruktur Asia Guyur KEK Mandalika Rp3,6 T

CNN Indonesia | Selasa, 22/01/2019 23:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) menggelontorkan pinjaman sebesar US$248,4 juta atau setara Rp3,6 triliun untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Kesepakatan pinjaman tersebut telah ditandatangani oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) selaku BUMN pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Bali dan Mandalika pada 31 Desember lalu.

Direktur Keuangan ITDC Nusantara Suyono mengatakan pinjaman dari AIIB tersebut ringan. Pinjaman memiliki jangka waktu cicilan pinjaman atau tenor selama 35 tahun dengan masa tenggang 10 tahun.

Sementara itu, bunga yang ditawarkan dalam pinjaman tersebut sebesar 6 persen atau sesuai dengan London Interbank Offered Rate (LIBOR) plus 1,4 persen per tahun. "Pembiayaan ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan," ujar Nusantara Suyono seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/1).


Nusantara mengatakan pinjaman dari AIIB tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur  dan fasilitas dasar di KEK Mandalika, seperti; pembangunan jalan kawasan, penyediaan air bersih, sanitasi dan drainase, pengolahan limbah cair dan padat, distribusi listrik dan fasilitas pengelolaan risiko bencana.

Seluruh infrastruktur yang dibangun tersebut merupakan fasilitas dasar yang ditujukan untuk mengundang investasi asing dan lokal di kawasan KEK Mandalika. Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer mengatakan pinjaman dari AIIB tersebut merupakan yang pertama diberikan dalam jumlah besar.

Sebagai informasi AIIB merupakan lembaga pembiayaan multilateral bentukan China yang sahamnya dimiliki oleh sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia pada 2018 lalu menanamkan modalRp1,8 triliun di bank tersebut. 

(Antara/agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AW8G3I
January 23, 2019 at 06:27AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AW8G3I
via IFTTT

No comments:

Post a Comment