Lagi pula kata dia, hal yang wajar ketika seseorang mengurus tanah yang dimilikinya dan mendapat sertifikat sebagai tanda kepemilikan.
"Masalah sertifikat tanah itu orang mengurus tanahnya, tanah itu lalu menjadi surat sertifikat, apa istimewanya gitu. Itu kaya orang urus KTP, KTP-nya jadi," kata Fadli ditemui di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (26/1).
Dia pun mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai presiden, pembagian sertifikat tanah oleh Jokowi hanya seremonial dan merupakan terusan dari Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).Lagi pula, program itu telah dijalankan selama kurang lebih 35 tahun.
"Tidak ada yang istimewa (dari pembagian sertifikat tanah) itu," kata Fadli.
Lebih lanjut dia pun menyarankan agar Jokowi tidak menjadikan program pembagian sertifikat tanah ini sebagai salah satu ajang kampanyenya di Pilpres 2019.
"Tidak ada yang istimewa di situ, dan menurut saya tidak perlu dijadikan sebagai alat kampanye," kata Fadli.
(tst/osc)http://bit.ly/2TkEIxK
January 27, 2019 at 11:05AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2TkEIxK
via IFTTT
No comments:
Post a Comment