Pages

Tuesday, January 22, 2019

Investor Reksa Dana Dibidik Bertumbuh 50,25 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengincar pertumbuhan investor reksa dana sebanyak 500 ribu investor tahun ini. Target itu meningkat 50,25 persen dari posisi Desember 2018 sebanyak 995 ribu investor. Dengan demikian, jumlah investor reksa dana tahun ini diharapkan mencapai 1,49 juta Single Investor Identification (SID).

Ketua Dewan Presidium APRDI Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan penambahan jumlah nasabah reksa dana bakal ditopang oleh penjualan lewat agen penjualan berbasis dari teknologi keuangan atau financial technology (fintech).

"Kami lebih optimis untuk menambah jumlah investor reksa dana baru. Kalau tahun lalu tambahnya 300 ribu nasabah, prediksi saya tahun ini paling sedikit tambah 500 ribu," ujarnya di Gedung BEI, Senin (22/1).


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengurus Manajer Investasi APRDI Bambang Subiantoro mengungkapkan keterlibatan investor millenial pada investasi reksa dana makin signifikan.

Tahun lalu, dari tambahan 300 ribu investor sebanyak 70 persen atau sekitar 210 investor merupakan investor millenial. Karenanya, asosiasi meyakini keterlibatan investor milenial ini bakal menggenjot pertumbuhan reksa dana Indonesia.

"Basis pembeli adalah temen muda atau millenial, walupun dari sisi size (ukurang) dana kelolaan belum sesuai dengan harapan. Ke depan, karena pemakaian fintech user friendly (mudah digunakan), maka kami akan genjot pertumbuhan investor dari sana," jelas Bambang.


Sedangkan dari sisi dana kelolaan atau Assets Under Management (AUM), asosiasi mematok pertumbuhan sebesar 12 persen-15 persen dari dana kelolaan tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan reksa dana per Desember 2018 sebesar Rp505 triliun. Dengan target pertumbuhan itu, maka dana kelolaan reksa dana tahun ini bisa mencapai Rp565,6 triliun-Rp580,75 triliun.

Sementara, jika dilihat dari jenisnya, ia mengungkapkan komposisinya masih didominasi oleh reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi. Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang menempatkan seluruh dana investasi pada instrumen pasar uang yang bersifat utang, seperti deposito, obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Untuk reksa dana terproteksi adalah produk reksa dana yang menempatkan mayoritas portofolio pada efek yang bersifat utang korporasi dalam kategori layak investasi (investment grade).


Selanjutnya, investor cenderung mengalokasikan dananya kepada reksa dana saham. "Kalau market volatile investor cenderung wait and see (melihat dan menunggu) jadi mereka menaruhnya di produk yang tidak berfluktuasi," kata Hari.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2T7xBIy
January 22, 2019 at 10:31PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2T7xBIy
via IFTTT

No comments:

Post a Comment