Pages

Sunday, January 20, 2019

Menhub Persilakan KPPU Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini tak ada kartel antara sejumlah maskapai terkait kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi beberapa waktu lalu. Kendati demikian, mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel tersebut.

"Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/1).

Dugaan kartel muncul lantaran kenaikan harga tiket pesawat terjadi bersamaan. Harga tiket pesawat kemudian juga turun bersamaan usai diminta pemerintah. Apalagi, saat ini, pangsa pasar maskapai di Tanah Air didominasi oleh dua grup besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, dan Wings Air).


"Kalau menurut saya tidak (tidak ada kartel)," ungkapnya.

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan kartel harga tiket pesawat tersebut tersebut. "Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses penyelidikan," terangnya.


Budi Karya sebelumnya memanggil direksi-direksi maskapai penerbangan nasional terkait kenaikan harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat. Imbas dari pemanggilan tersebut, Asoasiasi industri penerbangan nasional (INACA) langsung mengumumkan penyesuaian tarif penerbangan domestik pada hari yang sama.

"Jadi sekitar pukul 11.00 WIB tadi, bapak Menteri Perhubungan telah menerima laporan dari INACA bersama dengan stakeholder penerbangan lainnya (maskapai dan operator bandara), terkait dengan hasil keputusan penyesuaian tiket penerbangan yang hasilnya akan disampaikan siang ini pukul 14.00 WIB," jelas Hengki lewat siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (13/1) lalu. (Antara/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2CBoFEn
January 21, 2019 at 08:24PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2CBoFEn
via IFTTT

No comments:

Post a Comment