Pages

Thursday, January 31, 2019

Operasi Antikorupsi Saudi Berakhir, Puluhan Pejabat Ditangkap

Jakarta, CNN Indonesia -- Arab Saudi menyatakan penyelidikan pemberantasan korupsi yang telah berlangsung sejak 2017 lalu berakhir pada hari ini, Kamis (31/1). Dalam kegiatan itu mereka telah menahan puluhan pejabat tinggi termasuk pangeran kerajaan, menteri, dan pengusaha.

Kantor berita Saudi, SPA, melaporkan operasi tersebut ditutup dengan persetujuan Raja Salman. Penyelidikan itu telah berjalan sejak 15 bulan lalu.

Para koruptor itu ditahan di hotel-hotel mewah. Sebagian dari mereka akhirnya dibebaskan setelah menyepakati sejumlah perjanjian untuk mengembalikan kerugian negara, hingga menambah pemasukan kas kerajaan lebih dari US$100 miliar.

"Jaksa penuntut umum telah menolak menyelesaikan berbagai kasus dari sedikitnya 56 individu karena tuduhan pidana yang sudah dijatuhkan terhadap mereka," bunyi pernyataan itu seperti dilansir AFP.

Sementara itu, delapan pejabat korup langsung dirujuk kasusnya ke kejaksaan publik setelah menolak menyepakati perjanjian finansial dengan pemerintah.

"Sebanyak 87 individu mau menyepakati perjanjian finansial setelah mereka mengaku atas tuduhan yang dijatuhkan terhadap mereka," demikian bunyi laporan SPA.

Media tersebut memaparkan, selama penyelidikan berlangsung pemerintah berhasil memulangkan uang negara sebesar US$107 miliar dalam bentuk properti, perusahaan, uang tunai, dan aset lainnya.

Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) memimpin langsung operasi pemberantasan korupsi ini.

Sejumlah kritikus mengecap operasi tersebut sebagai upaya MbS merebut kekuasaan dan menyingkirkan lawan politik tak lama setelah ia diangkat sebagai putra mahkota, pewairs takhta kerajaan. Namun, otoritas Saudi berkeras bahwa pemberantasan korupsi ini ditargetkan demi menghapus budaya rasuah yang mengakar di negara kerajaan tersebut. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GbI6Hf
January 31, 2019 at 10:35PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GbI6Hf
via IFTTT

No comments:

Post a Comment