Anies menyebut ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh para petugas di lapangan saat melakukan penertiban.
"Banyak sekali yang kita hadapi, di lapangan lebih galak, seringkali yang ditertibkan lebih galak daripada yang mau menertibkan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (21/1).
Karenanya, Anies meminta kepada masyarakat untuk bisa memahami para petugas di lapangan yang memang bertugas untuk menertibkan dan menegakkan aturan.
Anies memastikan proses penertiban di kawasan Tanah Abang akan terus dilakukan meski sempat terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan dua PKL saat penertiban pekan lalu.
"Jadi penertiban akan jalan terus, dan kita akan lakukan dengan profesional dan kita berharap masyarakat juga memberikan apresiasi kepada mereka (petugas) yang bekerja di lapangan ini," tuturnya.
Lebih dari itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan Pemprov DKI akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ada di wilayah Jakarta.
Bila pelanggaran itu terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub), maka Satpol PP akan segera menindaknya. Namun, bila pelanggaran itu terkait dengan pidana, kata Anies, maka pihaknya tak segan untuk membawanya ke pihak kepolisian.
"Semua kalau melanggar akan ditindak, baik (pelanggaran) besar ataupun (pelanggaran) kecil," ucap Anies.
Ilustrasi PKL Tanah Abang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Pada Kamis (17/1) lalu terjadi bentrokan antara pedagang dan Satpol PP sekitar pukul 10.00 WIB. Kasatpol PP Tanah Abang Aries Cahyadi menduga aksi para pedagang itu akibat dendam atas penertiban yang kerap dilakukan petugas.
"Mereka (PKL) sudah dendam kepada petugas sehingga mereka melakukan penyerangan. Saat itu kita tidak melakukan perlawanan, kita berusaha meredam," ujar Aries di Jakarta, Kamis seperti dikutip dari Antara.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kisruh antara Satpol PP dan sejumlah orang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54). Keduanya diketahui sebagai PKL di kawasan Tanah Abang.
Menurut polisi, mereka seringkali melakukan aksi kucing-kucingan untuk berjualan di tempat-tempat yang sebetulnya sudah dilarang.
"Mereka memaksakan berjualan di situ, padahal di situ kan area dilarang berjualan. Sudah beberapa kali mereka, memang sifatnya kucing-kucingan, sudah sering ditertibkan. Kemudian tetap mereka memaksakan jualan di situ," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (18/1). (dis/dea)
http://bit.ly/2W2XAmF
January 21, 2019 at 07:10PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2W2XAmF
via IFTTT
No comments:
Post a Comment