Menurut Said ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam RUU Pondok Pesantren ini. Misalnya soal kemandirian yang berujung pada independensi pondok pesantren harus tetap dijaga meski nantinya RUU itu disahkan jadi UU.
"Tetap terjaga (kemandiriannya) walaupun ada anggaran, walhasil pesantren harus dijaga independensinya siap membangun bangsa tanpa ada intervensi siapapun di bidang pendidikan, sistem dan pembinaan karakter," kata Said di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).
Untuk membahas hal tersebut, lanjut Said, pihaknya akan segera melakukan Focus group discusion (FGD) untuk membahas hal tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada celah yang bisa merugikan pesantren saat RUU tersebut disahkan.
"Kita akan FGD, kemarin sudah sekali tapi masih kurang. Pokoknya supaya tidak ada celah yang bisa merugikan pesantren," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong agar RUU Pondok Pesantren bisa segera diselesaikan. Saat ini RUU tersebut masih digodog pemerintah bersama DPR.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam peringatan hari lahir (Harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama (NU), di JCC, Senayan, Jakarta.
"Saya ingin sampaikan bahwa kita, pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren ini bisa segara diselesaikan," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan RUU Pondok Pesantren sangat penting untuk segera disahkan. Ia menyebut aturan tersebut bisa menjadi payung hukum terkait masalah anggaran dan pendidikan bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia. (tst/osc)
http://bit.ly/2UsHp05
February 01, 2019 at 02:33AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UsHp05
via IFTTT
No comments:
Post a Comment