Pages

Thursday, January 31, 2019

TGB Sebut Golkar Serahkan ke Publik soal Caleg Eks Koruptor

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Muhammad Zainul Majdi atau karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) menyatakan partainya tak menyiapkan strategi khusus usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg eks koruptor.

Berdasarkan data KPU, Golkar jadi partai terbanyak yang memiliki caleg eks narapidana kasus korupsi dengan jumlah sembilan orang. Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat itu mengatakan Golkar menyerahkan kepada pemilih atas pengumuman KPU tersebut.

"Pemilih secara umum termasuk Partai Golkar juga memiliki kedewasaan di dalam memilih para calegnya. Jadi kami serahkan kepada para pemilih," kata TGB di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).

TGB berkata sembilan caleg eks koruptor dari Golkar adalah caleg di tingkat DPRD. Strategi terkait itu akan diserahkan pengurus di tingkatan masing-masing.

"Itu pasti ada langkah-langkah yang diambil oleh struktur partai tapi itu di tingkatan masing-masing," ujarnya.

TGB Sebut Golkar Serahkan ke Publik soal Caleg Eks KoruptorDaftar caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi. (Foto: CNN Indonesia/Fajrian)
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo juga meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas untuk memilih. Atas dasar itu pengumuman caleg eks koruptor oleh KPU dinilai tak perlu diperhatikan.

Namun, Ketua DPR ini juga mengatakan Golkar akan melakukan evaluasi internal termasuk meminta KPU mengevaluasi kebijakan tersebut.

"Sehingga sebetulnya nanti akan kita evaluasi, saya juga minta KPU evaluasi sejauh mana efektivitas mengumumkan nama-nama itu, memajang foto itu dengan tujuan akan dicapai," kata Bambang.

Ketua Bappilu DPP Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Meutya Hafid menambahkan partainya tak khawatir pengumuman caleg eks koruptor tersebut akan mengganggu elektabilitas.

"Karena kami merasa di level DPR RI tidak ada satu pun (eks koruptor). Jadi kami tidak terlampau melihat ada dampak elektabilitas," ujar Meutya.

Sebelumnya, KPU membeberkan ada 49 orang calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Jumlah itu tersebar di 12 partai politik nasional.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip Pasal 182 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislasi mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).

Dalam daftar ini, Partai Golkar merupakan partai dengan caleg eks koruptor terbanyak yakni sembilan orang. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan enam caleg eks koruptor. (swo/wis)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GbvfoB
January 31, 2019 at 07:08AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GbvfoB
via IFTTT

No comments:

Post a Comment